-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pabrik Campuran Panas Didirikan PT Nindia Karya di Marioritenga: Izin Lingkungan Masih Proses, Warga Khawatir Dampak Lahan & Hasil Perkebunan

Jumat, 26 Juni 2026 | Juni 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-27T06:34:49Z

Tipikornews.com,Marioritenga,Marioriwawo Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, 27 Juni 2026 - Perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara, PT Nindia Karya, diketahui sedang mendirikan unit usaha pengolahan campuran panas atau pabrik hotmix di wilayah Desa Marioritenga. Rencana penggunaan lahan mencapai luas sekitar 1 hektare, namun satu hal penting masih belum tuntas: persetujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

 
Saat dikonfirmasi awak media di lokasi, Roy, selaku pelaksana harian kegiatan tersebut, mengakui terus terang bahwa persyaratan utama berupa izin dari Dinas Lingkungan Hidup belum diperoleh sepenuhnya.
 
“Untuk izin lingkungan sejauh ini masih dalam tahap proses pengurusan, belum keluar surat keputusan resmi,” jelasnya.
 
KEKHAWATIRAN WARGA: KESEHATAN LINGKUNGAN DAN HASIL TANAMAN
 

Keberadaan pabrik bahan jalan yang beroperasi dengan suhu tinggi serta bahan baku batu dan aspal menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi warga sekitar. Lokasi yang dipilih berdekatan dengan lahan pertanian yang ditanami jagung dan tanaman pangan lainnya.
 
Warga mengemukakan keresahan secara tegas: asap, debu, sisa buangan, dan getaran kerja mesin berpotensi langsung mengganggu pertumbuhan tanaman, menurunkan kualitas hasil panen, sekaligus mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan pemukiman sekitar.
 

Selain tuntutan agar aturan dan batasan perlindungan lingkungan dipatuhi sepenuhnya sebelum beroperasi, masyarakat juga menyampaikan harapan yang nyata:

 
“Semoga pihak pengelola  PT Nindia Karya  juga memperhatikan hak warga, bersedia memberikan kompensasi atau bentuk perhatian yang layak, jika nanti terbukti ada dampak nyata yang merugikan hasil pertanian dan lingkungan sekitar.”
 
CATATAN PENTING: IZIN LINGKUNGAN ADALAH SYARAT WAJIB
 
Sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan, izin lingkungan wajib dimiliki dan disahkan sebelum kegiatan pembangunan maupun operasi dimulai. Tanpa dokumen tersebut lengkap dan sah, setiap kegiatan pembangunan dan pengoperasian pabrik berpotensi melanggar aturan perlindungan lingkungan serta tata ruang wilayah.
 
Hingga berita ini disampaikan, belum ada keterangan rinci mengenai jadwal penyelesaian izin maupun rencana pengelolaan dampak yang disusun secara terbuka. Warga berharap pihak pengelola dan instansi terkait mengawasi ketat agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan kepentingan lingkungan maupun penghidupan masyarakat setempat.
 
Redaksi tetap memantau perkembangan dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak perusahaan maupun instansi berwenang.
 
TIM REDAKSI
Sumber: Konfirmasi di lokasi, keterangan pelaksana, pantauan lapangan, keluhan warga
Tag: 

#PTNindiaKarya #PabrikHotmixMarioritenga #IzinLingkunganBelumSelesai #DampakUntukPertanian #PengawasanLingkungan
 

 

×
Berita Terbaru Update