Tipikornews.com Soppeng, Sulawesi Selatan – 8 Oktober 2025 – Di balik seragam dan kewibawaannya, Bhabinkamtibmas Desa Donri-Donri, Aipda Hamsah, menyimpan kelembutan hati seorang mediator ulung! Bersama Babinsa, Kepala Desa, dan perangkat desa lainnya, Aipda Hamsah berhasil mendamaikan sengketa batas tanah yang sempat menghangat di Dusun Tajuncu.
Aula Desa Jadi Saksi: Musyawarah Mufakat Lahirkan Perdamaian!
Aula Kantor Desa Donri-Donri menjadi saksi bisu pertemuan antara Lel. B (pelapor) dan Lel. H. A (terlapor). Dengan pendekatan humanis dan penuh kekeluargaan, Aipda Hamsah memfasilitasi musyawarah yang berjalan konstruktif. Hasilnya? Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai!
Patok Batas Terpasang, Surat Damai Ditandatangani!
Sebagai bukti kesepakatan, kedua belah pihak bersama-sama menuju lokasi kebun untuk memasang patok batas tanah yang telah disetujui.
Senyum merekah di wajah mereka saat menandatangani surat pernyataan damai, disaksikan oleh perangkat desa dan aparat keamanan setempat.Kapolres Soppeng Angkat Jempol: Langkah Cepat dan Humanis!
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah cepat dan humanis yang dilakukan Aipda Hamsah bersama unsur tiga pilar desa dalam menyelesaikan permasalahan warganya.
Harmoni Terjaga, Contoh Positif Tersebar!
Dengan terselesaikannya permasalahan ini, diharapkan hubungan sosial antarwarga semakin harmonis dan menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Sumber humas polres Soppeng


0 Komentar