Gugur Saat Menjalankan Tugas, Bripka Cecep Diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

Tipikornews.com Jawa Barat – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum Bripka Cecep Saeful Bahri. 

Melalui kenaikan ini, almarhum memperoleh gelar Aipda Anumerta.

Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: Kep/1085/VII/2025 tertanggal 18 Juli 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengorbanan almarhum dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Telah dinaikkan pangkatnya ke dalam pangkat yang baru sebagaimana tercantum dalam ruang/kolom 8 (delapan) dan diberikan gaji pokok sebagaimana tercantum dalam ruang/kolom 11 (sebelas) lampiran keputusan ini, serta penghasilan-penghasilan lainnya yang sah berkaitan dengan pangkat baru,” demikian bunyi surat keputusan Kapolri, dikutip pada Sabtu (19/7/2025).

Kenaikan pangkat tersebut kemudian disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.

“Anggota kami, Bripka Cecep, memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi karena yang bersangkutan gugur saat membantu masyarakat,” ujar Kapolda.

Saat melayat ke rumah duka, Kapolda Jabar menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum yang gugur saat melaksanakan tugas pengamanan pesta rakyat di Garut.

“Atas nama pribadi dan negara, saya mengucapkan rasa duka yang mendalam kepada keluarga almarhum. Semoga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ucap Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Kapolda juga turut mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta menyerahkan santunan kepada keluarga sebagai bentuk empati dan dukungan.

“Yakinlah bahwa Tuhan memiliki rencana terbaik atas semua yang terjadi. Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” tambah Kapolda.

Rudolf 

0 Komentar