Polres Sitaro Siap Tuntaskan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi

Tipikornews.com - SITARO SULAWESI UTARA - Beberapa kasus dugaan Korupsi yang ditangani Polres Sitaro hingga kini terus ditindak lanjuti.

Hal ini disampaikan Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Iwan Permadi SE melalui Kasat Reskrim IPTU Rofly Saribatian SH kepada awak media diruang kerjanya, Rabu (5/2).

Rofly mengatakan, penanganan perkara korupsi tetap berlanjut saat ini telah memasuki tahap proses verifikasi dan telaah, bahkan ada yang telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Rofly Saribatian menegaskan, tidak satupun kasus yang penanganannya tengah bergulir di Polres Sitaro akan terlewatkan, semuanya akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi membutuhkan waktu, kejelian dan kecermatan untuk menentukan bentuk perbuatan melanggar hukum serta besaran potensi kerugian yang ditimbulkan melalui audit hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN)”, ungkapnya.

Kapolda Sulut dengan tegas telah memerintahkan Kapolres Sitaro dan jajarannya untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan Korupsi yang saat ini ditangani Polres Sitaro.

“Selain kasus dugaan tindak pidana korupsi, Polres juga tengah menangani sejumlah kasus tindak pidana lain yang terjadi di Sitaro”, pungkas Rofly, 

(*M RLM HONTONG*)

0 Komentar