Inspektur III Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Melakukan Inspeksi Umum 6 (Enam) Kejaksaan Negeri Di Kejari Pare-Pare

Tipikornews.com Bahwa pada hari Rabu tanggal 5 Februari Tahun 2025 pukul 10:00 Wita. Inspektur III Jaksa Agung Muda Pengawasan Drs. Muhamad Naim , SH MH beserta tim melakukan inspeksi umum bertempat di Kejaksaan Negeri Pare-Pare dengan agenda “Pemeriksaan Dalam Pelaksanaan Tugas yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri dan Kacabjari yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.

bahwa dalam kegiatan tersebut sejumlah 6(enam) Kejari yang diperiksa yaitu 1. Kejari Soppeng,2. Kejari Sidrap, 3. Kejari Enrekang, 5. Kejari Pare-Pare,6. Kejari Wajo serta beberapa Kacabjari.

Bahwa pemeriksaan Kejari Soppeng dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja berbagai bidang agar tidak terjadi penyimpangan kewenangan dalam melaksanakan tugas dan pada kesempatan tersebut Inspektur III Jaksa Agung Muda Pengawasan memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Soppeng dalam penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsi (TIPIDKOR) yang dilakukan oleh Kejari Soppeng.

Dalam sambutannya Inspektur III Jaksa Agung Muda Pengawasan juga berpesan agar Kejari Soppeng terus meningkatkan pelayanan dan berinovasi untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan terus berbuat untuk masyarakat serta menumbuhkan tren positif dalam kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.

0 Komentar