Kapolri Tantang Mafia SIM: Berani Pungli di Atas Rp250 Ribu? Kubur Kariermu!

Tipikornews.com Jakarta, 25-10-2025 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan pesan menohok kepada para mafia pungli di sektor pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan nada penuh ancaman, beliau meminta masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan oknum-oknum yang berani "memeras" lebih dari Rp250 ribu.

"SIM itu hak rakyat! SIM A cuma Rp120 ribu, SIM C Rp100 ribu! Kalau ada oknum yang coba-coba main mata, minta lebih dari Rp250 ribu, jangan kasih ampun! Laporkan segera, biar karirnya tamat!" gertak Kapolri dengan sorot mata tajam.

Jenderal Listyo menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir praktik haram ini. Beliau telah menginstruksikan jajaran Propam untuk melakukan operasi senyap di seluruh Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di Indonesia.

"Kami akan sikat habis para tikus-tikus yang menggerogoti kepercayaan masyarakat. Tidak ada kompromi bagi mereka yang bermain-main dengan hukum," tegasnya. 

Kapolri juga mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga Polri dalam memberantas pungli SIM. Jangan takut untuk bersuara jika menjadi korban pemerasan. 

"Jangan biarkan para mafia SIM ini merajalela. Laporkan setiap indikasi pungli, biar kami tindak tegas. Bersama, kita bisa menciptakan pelayanan publik yang bersih dan profesional," ajak Kapolri dengan nada berapi-api. 

Kapolri juga menambahkan, "Jika ada anggota yang terlibat, jangan harap bisa lolos. Sanksi pemecatan sudah menanti!"

Jangan biarkan mafia SIM merampas hak Anda! Lawan, laporkan, dan kubur karier mereka!

Rdf

1 Komentar