Kamaruddin Resmi Nahkodai IWO Soppeng, Siap Satukan Wartawan dan Bangun Jurnalisme Sehat

Tipikornews.com Soppeng Sulawesi Selatan – Nama Kamaruddin kini menjadi perhatian hangat di kalangan wartawan dan netizen setelah dirinya secara resmi mengantongi mandat dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sulawesi Selatan untuk memimpin kepengurusan IWO Kabupaten Soppeng.

Dalam pernyataan perdananya usai menerima mandat, Kamaruddin menegaskan komitmen kuatnya untuk membangun IWO Soppeng yang solid, profesional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan antar sesama insan pers.

"Bagi saya, kekuatan wartawan itu ada pada kebersamaan. Kita harus saling dukung dan menjaga integritas, karena tugas kita membawa informasi yang jujur dan berimbang untuk masyarakat," ujar Kamaruddin, Jumat (4/7/2025).

Menanggapi kondisi internal organisasi yang tengah menghadapi dualisme kepengurusan, Kamaruddin tetap bersikap bijak. Ia mengajak semua pihak untuk menempatkan kepentingan bersama di atas ego pribadi atau kelompok.

"Berbeda pandangan itu wajar dalam dinamika organisasi. Tapi jangan sampai melupakan tujuan bersama: memperjuangkan kebenaran lewat jurnalistik yang bertanggung jawab," tegasnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH), sebagai langkah strategis agar IWO Soppeng dapat berperan aktif dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan edukatif bagi masyarakat.

Sebagai langkah awal konsolidasi, kepengurusan IWO Soppeng di bawah komando Kamaruddin kini telah resmi berkantor di Jl. Samudra No. 12, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Kehadiran Kamaruddin di pucuk kepemimpinan IWO Soppeng membawa harapan baru bagi para jurnalis lokal. Diharapkan, melalui pendekatan inklusif dan profesional yang ia usung, IWO Soppeng mampu menjadi rumah besar bagi seluruh wartawan online yang menjunjung tinggi etika, integritas, dan tanggung jawab sosial.

Redaksi Tipikornews23
Mengabarkan Fakta, Mengawal Keadilan

0 Komentar