“SAYA CUMA MINTA TOLONG PULANGKAN SAYA”: JERITAN SUMIATI DARI LIBIA DAN SERUAN PROFESOR SUTAN NASOMAL AGAR PRESIDEN PRABOWO SEGERA BERTINDAK

TIPIKORNEWS.COM , TANGERANG / JAKARTA, 10 AGUSTUS 2026 – Sebuah video berdurasi 2 menit 11 detik yang beredar di grup WhatsApp komunitas warga Tangerang, “GAMATA”, pada Minggu (9/8/2026), telah merobek hati ribuan orang. Di dalamnya, seorang perempuan berusia 46 tahun bernama Sumiati, warga Kampung Kebon Cau RT 011/003, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, menyampaikan permohonannya dengan suara bergetar dan bola mata berkaca-kaca: “Saya cuma minta tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya tertekan, saya nggak kuat.”

Sumiati mengaku awalnya dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji 350 dolar AS. Namun kenyataannya, ia justru diberangkatkan ke Libya dengan gaji hanya 300 dolar AS itu pun tak pernah diterimanya. “Saya ditipu agen. Sudah empat kali ganti majikan, belum pernah menerima gaji. Katanya orang kantor yang menerima,” ungkapnya sambil terisak. Ia juga menceritakan beban kerja yang harus ditanggung sendirian di rumah besar yang penuh angin, serta ancaman dari majikan keempatnya akan dikembalikan ke agen jika pekerjaannya dianggap tidak bersih.

SERUAN PROFESOR SUTAN NASOMAL: “PRESIDEN HARUS MEMERINTAHKAN KEMENLU DAN KEMENAKER BERANGKAT KE LIBIA”

Menanggapi jeritan Sumiati, Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan seruan tegas sekaligus penuh keprihatinan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam keterangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring via telepon seluler dari kantornya di Cijantung, Jakarta (10/8/2026), ia menegaskan bahwa perlindungan warga negara di luar negeri adalah kewajiban mutlak negara, terutama ketika menyangkut hak asasi manusia.

“Apapun kasus penyebab masalah TKW di Libya maupun di negara-negara tetangga, pemerintah RI harus menyelamatkan warganya. Presiden Bapak Haji Prabowo Subianto kita harapkan segera memerintahkan, atas nama negara, agar Kemenlu bersama Kemenaker berangkat ke Libia untuk memulangkan warganya yang teraniaya dan tersiksa di sana,” ujar Profesor Sutan dengan nada yang memadukan ketegasan hukum dan kepedihan kemanusiaan.

Baginya, kasus Sumiati bukan sekadar isu ketenagakerjaan, melainkan ujian moral bagi negara. “Jangan sampai jeritan seorang pekerja migran di negeri orang hanya berhenti sebagai video yang viral di jagat maya. Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya dalam pernyataan,” tambahnya.


ANTARA EMPATI DAN KEHATI-HATIAN JURNALISTIK

Meski video pengakuan Sumiati telah memicu gelombang simpati dan kemarahan publik, seluruh keterangan mengenai dugaan penipuan agen, ketidakjelasan pembayaran gaji, proses penempatan, serta kondisi pekerjaan di Libya masih merupakan pengakuan sepihak yang belum dapat diverifikasi secara independen. Foto identitas diri yang beredar juga perlu dikonfirmasi keabsahannya melalui koordinasi dengan KBRI Tripoli dan otoritas setempat.

Namun, ketiadaan verifikasi formal tidak boleh menjadi alasan untuk menunda langkah penyelamatan. Dalam prinsip perlindungan WNI di luar negeri, duty of care negara harus didahulukan sebelum investigasi tuntas. Publik menunggu langkah konkret dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang serta Provinsi Banten untuk:
1.  Memastikan keberadaan dan keselamatan Sumiati di Libya;
2.  Melakukan evakuasi kemanusiaan jika kondisinya membahayakan;
3.  Mengusut secara transparan dugaan pelanggaran oleh agen penyalur dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses keberangkatannya;
4.  Memberikan pendampingan hukum dan psikologis pasca-pemulangan.

NEGARA TIDAK BOLEH ABSEN SAAT RAKYATNYA MENANGIS DI NEGERI ORANG

Kasus Sumiati adalah pengingat pahit bahwa di balik angka statistik pekerja migran, ada nyawa, martabat, dan air mata yang sering kali tak terlihat. Ketika seorang ibu menangis di depan kamera ponselnya dari negeri yang sedang dilanda konflik, itu bukan konten viral itu adalah panggilan darurat kemanusiaan.

Profesor Sutan Nasomal menutup seruannya dengan pesan yang sederhana namun menusuk: “Selamatkan dulu warganya. Usut kemudian pelakunya. Tapi jangan biarkan dia menunggu lebih lama di sana.” Kini, bola berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Apakah jeritan Sumiati akan dijawab dengan tindakan nyata, atau hanya akan tenggelam dalam riuhnya linimasa? Rakyat menunggu, dan sejarah akan mencatat.

Catatan Redaksi:  

Rilis ini disusun berdasarkan video yang beredar di komunitas warga, pernyataan Profesor Sutan Nasomal, dan prinsip perlindungan WNI di luar negeri. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) terhadap pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan Sumiati, serta menekankan perlunya verifikasi faktual oleh otoritas berwenang. Kami membuka ruang konfirmasi bagi Kemenlu, Kemenaker, BP2MI, Pemkab Tangerang, Pemprov Banten, serta perwakilan keluarga Sumiati untuk memberikan klarifikasi dan update terkini guna menjaga akurasi informasi dan mencegah disinformasi.


TIM REDAKSI

0 Komentar