TIPIKORNEWS.COM ,SOPPENG, SULAWESI SELATAN , 29 AGUSTUS 2026 - Kawasan hutan lindung Gunung Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menjadi lokasi yang kini berada di bawah pantauan ketat. Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Soppeng meninjau langsung lokasi kebakaran yang berkobar sejak Jumat (28/8/2026) pukul 13.00 WITA, guna memantau perkembangan sekaligus menelusuri akar penyebabnya.
Sebelum menuju lokasi, jajaran terlebih dahulu menyamakan langkah melalui koordinasi dengan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Soppeng, Sharani, S.IP. Peninjauan langsung dipimpin Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Rahman, S.Pd., didampingi Kasat Intelkam AKP Ahmad, Kapolsek Lalabata AKP Aseb Sibli, Kasat Reskrim IPTU Firman, S.H., M.H., personel Satgas Karhutla, serta Tim Pengendalian Kebakaran Hutan UPTD KPH Walanae.
Kawasan Lindung Terancam, Api Berjarak 200 Meter dari Lahan Warga
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kebakaran melanda kawasan hutan lindung pada titik koordinat S 04° 21′ 25,2″ dan E 119° 51′ 41,9″, dengan luas areal yang terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih 18 hektare.
Kondisi ini memicu kekhawatiran tersendiri, mengingat lokasi kebakaran hanya berjarak sekitar 200 meter dari lahan kebun warga. Oleh karena itu, pemantauan terus diperketat guna mengantisipasi munculnya kembali titik api maupun kemungkinan kobaran api menjalar meluas ke pemukiman dan lahan masyarakat.
Jejak Kebakaran Diselidiki, Penyebab Belum Diketahui Pasti
Sat Reskrim Polres Soppeng turut bergerak mengumpulkan bahan keterangan dari warga sekitar, termasuk Ketua RT Lingkungan Bila, Kelurahan Bila, Warda, yang memiliki lahan berdekatan dengan titik kejadian. Petugas juga melakukan identifikasi menyeluruh terhadap pola penyebaran api, titik mula kebakaran, serta aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan dan masih dalam proses penyelidikan mendalam.
Kapolres: Pemadaman dan Penyelidikan Harus Berjalan Beriringan
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak boleh hanya berhenti pada upaya pemadaman. Penyelidikan penyebab kejadian juga harus tuntas untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.
"Penanganan Karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga memastikan penyebab kejadian dapat diketahui secara jelas berdasarkan fakta di lapangan. Kawasan hutan memiliki fungsi penting yang harus dijaga bersama," tegas Kapolres.
Beliau juga memperingatkan agar warga tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terlebih pembakaran lahan yang tidak terkendali.
"Pencegahan jauh lebih penting. Satu sumber api yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak yang luas. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan," tambahnya.
Sinergi Seluruh Pihak Kunci Keberhasilan Penanganan
Kapolres menekankan bahwa menghadapi potensi Karhutla di tengah cuaca panas dan kering saat ini, sinergitas antara kepolisian, BPBD, KPH Walanae, pemerintah setempat, dan masyarakat adalah keharusan.
"Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan hutan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran," pungkas Kapolres.
Polres Soppeng memastikan pemantauan kawasan bekas kebakaran akan terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya bara atau titik api baru. Hutan adalah warisan bersama menjaganya adalah tanggung jawab kita semua.
Hms
(Rilis - 29 Agustus 2026)

0 Komentar