TIPIKORNEWS.COM BERAU, KALIMANTAN TIMUR, 26 AGUSTUS 2026 - Di tengah tekanan cuaca El Nino yang memanaskan bumi Kalimantan, Menteri Kehutanan Raja Antoni menyerukan pesan tegas sekaligus penuh makna kepada para penerima akses Perhutanan Sosial: pemberian hak kelola bukan izin mengeksploitasi, melainkan amanah menjaga kelestarian. Jika kawasan yang dipercayakan justru menjadi sumber api, maka kepercayaan itu pun bisa dicabut kembali.
Pesan itu disampaikan langsung Menhut saat menyerahkan enam sertifikat persetujuan Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat di Berau, Kalimantan Timur, Rabu (26/8/2026). Langkah ini membuka peluang warga mengelola hutan secara lestari, namun disertai tanggung jawab yang berat menjaga hutan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini kian mengancam.
Hak Kelola = Tanggung Jawab Menjaga, Bukan Merusak
“Ini bagian dari kebijakan kita agar hutan lestari tapi tetap bisa diakses oleh masyarakat sekitarnya, sekaligus menjadi cara kita mengelola konflik dan memberikan penanggung jawab yang jelas di kawasan tersebut,” ujar Raja Antoni, menegaskan bahwa Perhutanan Sosial adalah jembatan antara kesejahteraan rakyat dan pelestarian alam.
Kepada LPHD Lobang Beloh yang menerima pengelolaan kawasan seluas 4.962 hektare untuk 85 Kepala Keluarga (KK), pesannya sederhana namun mendalam: “Mohon dijaga dari kebakaran dan jadikan lahan produktif.”
Namun kelembutan pesan itu berubah menjadi ketegasan ketika Menhut mengingatkan tentang konsekuensi. Kepada LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate di Kutai Timur yang mengelola 4.693 hektare bagi 138 KK ia berbicara lantang tanpa keraguan:
“Jangan sampai tempat Bapak justru menjadi pusat api, nanti dengan berat hati SK-nya saya cabut.”
Kalimat itu bukan ancaman kosong, melainkan batas tegas negara: hak kelola dijunjung tinggi, namun tak boleh dijadikan alasan merusak.
Enam Kawasan Diserahkan, Satu Pesan: Jangan Biarkan Api Memakan Amanah
Enam sertifikat diserahkan hari ini, mencakup ribuan hektare dan ratusan keluarga:
- LPHD Lobang Beloh 4.962 hektare, 85 KK
- LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate 4.693 hektare, 138 KK
- KTH Pilinjau Lestari Squad 28 hektare, 23 KK
- KTH Sungai Alun Lestari (Bulungan) 1.350 hektare, 90 KK
- LD Mara Satu (Bulungan) 748 hektare, 475 KK
- LD Mara Hilir 152 hektare, 212 KK
Semua kelompok menerima amanah yang sama besarnya: jadikan hutan sumber kehidupan, bukan lahan yang terbakar menjadi abu.
Di Tengah El Nino, Hal Kecil Bisa Jadi Bencana Besar
Di tengah kekeringan ekstrem akibat El Nino, Menhut mengingatkan bahaya yang kerap dianggap sepele justru menjadi pemicu bencana. Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, dan berhati-hati terhadap hal-hal yang tampak kecil namun mematikan bagi hutan seperti membuang puntung rokok sembarangan.
“Di cuaca seperti ini, sekecil apa pun percikan api bisa melahap ribuan hektare dalam semalam,” tegasnya.
Amanah yang Dijaga, Kesejahteraan yang Datang
Perhutanan Sosial bukan sekadar program pemerintah. Ia adalah perjanjian antara negara dan masyarakat: negara memberi akses, masyarakat menjaga hutan. Jika hutan lestari, manfaatnya mengalir terus dari generasi ke generasi. Jika terbakar, semua hilang termasuk hak kelola yang telah diperjuangkan.
Pesan Menhut Raja Antoni di Berau hari ini menjadi peringatan sekaligus harapan: Hutan yang dijaga akan memberi kehidupan. Hutan yang dibakar akan mengambil kembali apa yang telah diberikan. Amanah itu kini berada di tangan masyarakat untuk dijaga, atau dihilangkan oleh api yang mereka sendiri ciptakan.
Timrex
(Berau / 26 Agustus 2026)

0 Komentar