Kisruh IWO Dibongkar! Dari Mubes II Tangerang yang Deadlock hingga MUBESLUB Palembang - Apa yang Sebenarnya Terjadi?

TIPIKORNEWS.COM , JAKARTA , 28 AGUSTUS 2026 - Apa yang sebenarnya terjadi di tubuh Ikatan Wartawan Online (IWO) pasca-Mubes II di Tangerang pada 2–3 Desember 2022? Pertanyaan itu kembali mencuat ke permukaan setelah Steering Committee (SC) Mubes II IWO membeberkan kronologi panjang yang menggambarkan perjalanan organisasi sejak forum musyawarah mengalami kebuntuan mutlak, hingga akhirnya berujung pada penyelenggaraan MUBESLUB di Palembang.

Kronologi tersebut tertuang dalam dokumen resmi Steering Committee tertanggal 1 Juli 2023, yang mengungkap sejumlah titik krusial memicu polemik: mulai dari kebuntuan pemilihan ketua umum, munculnya kepengurusan transisi, tarik-menarik kewenangan administratif, perdebatan mandat Steering Committee, hingga perbedaan pandangan soal pelaksanaan MUBESLUB.

Mubes II Tangerang: Pemilihan Ketua Umum Buntu di Tengah Suasana Tak Kondusif

Drama internal IWO bermula ketika Mubes II di Tangerang memasuki tahapan persidangan yang dinilai tidak lagi kondusif. Menurut Steering Committee, kebuntuan atau deadlock terjadi saat persidangan memasuki Sidang Pleno V. SC menyebut sebelumnya Sidang Pleno IV bahkan tidak terlaksana karena belum adanya pertanggungjawaban Jodhi Yudono selaku Ketua PP IWO periode 2017–2022.

Situasi semakin memanas ketika Jodhi Yudono disebut menyatakan mundur dari pencalonan ketua umum di tengah proses persidangan. Persoalan kemudian merembet pada persyaratan calon ketua umum, tata tertib persidangan, hak suara peserta, serta mandat. Bahkan, dalam kronologi SC disebut terdapat peserta yang terkunci di luar ruang sidang. Kondisi tersebut akhirnya membuat forum Mubes II tidak mampu menyelesaikan agenda pemilihan ketua umum secara definitif.

Tak Lahir Ketua Definitif, Muncul Kepengurusan Transisi

Kebuntuan Tangerang membuka babak baru. Agar roda organisasi tetap berjalan, muncul mekanisme kepengurusan transisi. Steering Committee merujuk Surat Keputusan Nomor 009 Tahun 2022 tentang Kesepakatan Hasil Mubes II IWO 2022. Dalam dokumen yang dikutip SC, Majelis Etik menyerahkan mandat kepada presidium kolektif kolegial sementara melalui Steering Committee. Jodhi Yudono kemudian ditunjuk sebagai Ketua Presidium sementara untuk melanjutkan penyelenggaraan Mubes II. Maklumat Nomor 01/SMAK/MUBES-II/IWO/PP/XII/2022 tertanggal 17 Desember 2022 juga disebut kembali menegaskan posisi Jodhi Yudono sebagai Ketua PP Transisi.

Namun, di sinilah persoalan baru mulai muncul.

SK Dipersoalkan, Kewenangan Mulai Diperebutkan

SC kemudian mempersoalkan penerbitan Surat Keputusan Nomor 091D/SK/PP-IWO/XII/2022 mengenai perubahan susunan Pengurus Pusat IWO masa bakti 2022–2023. Steering Committee menyatakan tidak mengakui keabsahan produk administrasi tersebut. Menurut SC, mandat PP Transisi adalah melanjutkan proses Mubes, bukan membentuk kepengurusan definitif baru tanpa mekanisme yang melibatkan pihak penerima mandat. Perbedaan tafsir inilah yang kemudian berkembang menjadi polemik kewenangan di tubuh organisasi  siapa yang sebenarnya memegang mandat sah?

Forum "NGOPI" dan Jalan Berliku Menuju MUBESLUB

Ketika Mubes lanjutan belum juga menunjukkan kepastian, Steering Committee mengambil langkah dengan menggelar forum "NGOPI"  Ngobrol Perihal IWO  pada 4 Juni 2023 melalui Zoom Meeting. Agenda mencakup rencana MUBESLUB, perjuangan IWO menjadi konstituen Dewan Pers, penguatan jejaring, hingga masa depan organisasi. Sehari kemudian, komunikasi dengan PP Transisi dilakukan. Jodhi Yudono menyampaikan sudah ada anggota yang bersedia menjadi tuan rumah MUBESLUB, direncanakan Oktober 2023.

Namun perjalanan belum mulus. Pada 23 Juni 2023, diketahui Palembang belum siap, sehingga Lubuk Linggau muncul sebagai alternatif lokasi. Bahkan sempat muncul pernyataan bahwa Steering Committee telah dibubarkan  yang kemudian diklarifikasi sebagai kesalahpahaman. Ketidakpastian lokasi membuat SC menawarkan opsi Jakarta, bahkan menyusun rencana simposium nasional sebelum MUBESLUB.

SC Bantah Ingin Gagalkan, Pencabutan Mandat Memanaskan Konflik

Steering Committee secara tegas membantah tudingan bahwa pihaknya berupaya menggagalkan MUBESLUB. Sebaliknya, SC mengklaim justru terus mendorong agar forum luar biasa tersebut segera terlaksana. Namun persoalan kembali memanas setelah muncul Surat Nomor 02/Majelis Etik-IWO/VI/2023 mengenai pencabutan mandat. SC mempertanyakan landasan hukum surat tersebut dan menyatakan keberatan  bagi mereka, ini sudah menyentuh wilayah legitimasi, kewenangan, dan tafsir terhadap konstitusi organisasi.

Dari Tangerang yang Deadlock, MUBESLUB Palembang Lahir

Pada akhirnya, MUBESLUB benar-benar terlaksana di Palembang pada 3 September 2023. Situs PP IWO memberitakan Dwi Christanto terpilih sebagai Ketua Umum IWO periode 2023–2028. Sebelumnya, pada awal Juli 2023, sejumlah pemberitaan juga memuat pernyataan Steering Committee terkait pengangkatan Ade Mulyana sebagai Plt Ketua Umum IWO  dengan alasan belum adanya progres PP IWO Transisi dalam menjalankan amanah melanjutkan Mubes.

Bukan Sekadar Perebutan Jabatan Ini Soal Mandat dan Aturan

Jika seluruh rangkaian peristiwa dirunut, persoalan IWO pasca-Mubes II bukan hanya mengenai siapa yang menjadi ketua umum. Di baliknya terdapat persoalan lebih besar: siapa pemegang mandat sah, bagaimana kewenangan dijalankan, bagaimana keputusan organisasi dibuat, dan siapa yang berhak menentukan arah organisasi ketika forum musyawarah mengalami kebuntuan.

Kronologi Steering Committee tertanggal 1 Juli 2023 menjadi salah satu dokumen penting untuk membaca versi pihak yang terlibat langsung. Namun perlu dicatat: berbagai tudingan dan penilaian dalam dokumen tersebut tetap merupakan versi dan posisi Steering Committee, bukan dengan sendirinya merupakan putusan hukum atau kebenaran final.

Pada akhirnya, perjalanan dari Mubes II Tangerang hingga MUBESLUB Palembang menjadi catatan penting bagi IWO. Sebuah organisasi tidak hanya membutuhkan pemimpin, tetapi juga kepastian aturan, mekanisme musyawarah yang jelas, transparansi, serta penghormatan terhadap mandat organisasi. Itulah pelajaran berharga yang tertinggal dari kisruh panjang Ikatan Wartawan Online.

 

(Laporan Redaksi — 28 Agustus 2026)

0 Komentar