Antisipasi Karhutla - Kapolres Soppeng: Kesiapan Sebelum Bencana, Bukan Setelah Api Menyala

TIPIKORNEWS.COM SOPPENG, SULAWESI SELATAN , 27 AGUSTUS 2026 - Di tengah kekhawatiran meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau, Polres Soppeng memperkuat kesiapsiagaan melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang menyatukan seluruh kekuatan daerah. Rakorda yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati, Jalan Latenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Kamis (27/8/2026) sejak pukul 09.20 Wita, dibuka langsung oleh Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri jajaran pemangku kepentingan tertinggi di Bumi Latemmamala.
 
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Soppeng H. Suardi Haseng, S.E., Kajari Soppeng Sulta Donna Sitohang, S.H., M.H., perwakilan Dandim 1423/Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng atau yang mewakili, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, anggota DPRD Kabupaten Soppeng Rusdiaman Tahir, para Pejabat Utama Polres Soppeng, unsur BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, KPH Walanae Soppeng, para Kapolsek dan Danramil, Camat, Lurah, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan ORARI, serta tamu undangan lainnya.
 
Bekerja Sebelum Kejadian, Bukan Setelah Api Meluas
 
Dalam arahannya, Kapolres Soppeng menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi Karhutla harus dibangun sejak dini  melalui pemetaan wilayah, penguatan personel, kesiapan sarana prasarana, serta sistem komunikasi yang cepat dan terpadu antarinstansi.
 
“Kita tidak boleh bekerja setelah kejadian. Kesiapan harus dibangun sebelum potensi itu menjadi bencana. Setiap informasi mengenai titik rawan maupun indikasi kebakaran harus segera ditindaklanjuti dengan langkah yang terukur,” tegas AKBP Hari Budiyanto, menegaskan bahwa pencegahan adalah pertahanan terkuat.
 
Beliau juga menekankan peran strategis personel kewilayahan  Bhabinkamtibmas dan Babinsa  sebagai mata dan telinga di lapangan. Mereka bukan sekadar pengamat, melainkan garda terdepan edukasi dan pencegahan.
 
“Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus mengetahui kondisi wilayahnya. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan, terutama terkait aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Pencegahan jauh lebih baik daripada kita menangani kebakaran yang sudah meluas,” ujarnya.
 
Satgas Karhutla Dibentuk, Tiga Rayon Siap Bergerak Cepat
 
Sebagai bentuk kesiapan operasional yang nyata, Polres Soppeng telah membentuk Satgas Karhutla dengan membagi wilayah Kabupaten Soppeng menjadi tiga rayon agar penanganan lebih cepat dan terarah:


 Rayon I: Kecamatan Lalabata, Lilirilau, dan Ganra
- Rayon II: Kecamatan Marioriawa dan Donri-Donri
- Rayon III: Kecamatan Liliriaja, Citta, dan Marioriwawo
 
Pembagian wilayah ini dimaksudkan untuk mempercepat koordinasi dan pengerahan personel apabila ditemukan potensi maupun kejadian kebakaran di lapangan. Setiap rayon memiliki kewajiban untuk memantau, melaporkan, dan bertindak cepat  sebelum api tumbuh menjadi bencana yang tak terkendali.
 
Sinergi Bukan Hanya di Ruang Rapat, Tapi di Lapangan
 
Dalam rakor tersebut, peserta juga mendapatkan paparan mendalam dari Kasat Intelkam Polres Soppeng, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, BPBD Kabupaten Soppeng, dan KPH Walanae Soppeng. Paparan mencakup kondisi wilayah, potensi kerawanan, kesiapan penanganan, serta langkah konkret yang perlu diperkuat bersama.
 
Kapolres Soppeng berharap sinergi lintas instansi tidak berhenti pada forum koordinasi, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.
 
“Yang kita butuhkan bukan hanya kesiapan di atas kertas. Personel, sarana prasarana, jalur komunikasi, dan mekanisme penanganan harus benar-benar siap ketika dibutuhkan. Dengan koordinasi yang solid, kita dapat memperkecil risiko dan mencegah Karhutla berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” ungkapnya.
 
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pola koordinasi dalam menghadapi potensi kebakaran di masing-masing wilayah. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar  menjadi bukti bahwa seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah bersatu dalam satu tekad: menjaga Bumi Latemmamala tetap hijau, terlindungi, dan terjaga dari ancaman api.
 
 
 Hms
(Rilis Polres Soppeng / 27 Agustus 2026)
 

0 Komentar