Tipikornews.com,Soppeng,Sulawesi,Selatan, 15 Juli 2026 – Duka mendalam menyelimuti Launga, Kecamatan Liliriaja. Seorang warga berinisial A meninggal dunia pasca perselisihan dengan pihak berinisial Fj pada Rabu (15/7). Peristiwa ini diduga kuat dipicu sengketa akses pengairan di tengah keterbatasan sarana irigasi. Ini bukan sekadar peristiwa kriminal semata, melainkan dampak nyata dan fatal dari belum terwujudnya janji politik utama saat Pilkada 2024: program unggulan "Listrik Masuk Sawah". Hampir dua tahun berlalu sejak mandat kepercayaan diberikan, janji itu belum menampakkan wujud fisik kini kelambanan tersebut harus dibayar lunas dengan nyawa rakyat yang menanti.
Ketiadaan Infrastruktur Membuka Jalan Terjadinya Konflik Berdarah
Saat masa kampanye, program ini disodorkan sebagai solusi nyata memajukan pertanian: menghadirkan aliran listrik hingga ke tengah persawahan agar petani dapat mengairi lahan secara mandiri dan efisien, sekaligus meredam potensi perselisihan pembagian air.
Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Fraksi PDI Perjuangan, Ardi Doma yang juga duduk di Komisi 3 menegaskan, kenyataan di lapangan berjalan jauh dari janji. Hingga saat ini belum ada tanda kemajuan pembangunan. Terdesak kebutuhan air tanpa sarana pendukung yang layak, persaingan antar warga semakin rawan gesekan.
"Perselisihan yang berujung kematian ini menjadi bukti nyata: ketika negara absen menyediakan fasilitas dasar, rakyat dibiarkan berjuang sendiri dalam risiko yang mematikan," tegasnya.
Menagih Tanggung Jawab Atas Kelambanan yang Berujung Duka
Tragedi ini mempertegas bahwa penundaan pembangunan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut keselamatan dan hak hidup masyarakat. Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng wajib memberikan jawaban terbuka kepada publik:
Ke mana arah prioritas anggaran daerah, jika sarana penunjang kehidupan petani justru terbengkalai hingga memakan korban jiwa?
Apa kendala sesungguhnya baik teknis, administrasi, maupun perencanaan sehingga program ini mandek selama hampir dua tahun?
Langkah pencegahan apa yang telah disiapkan untuk mencegah konflik sosial serupa terulang sebelum fasilitas yang dijanjikan benar-benar hadir?
Janji yang menyatakan berpihak pada rakyat harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata, bukan sekadar slogan semata. Membangun infrastruktur pertanian adalah kewajiban menjamin hak hidup warga negara.
Tuntutan Kejelasan dan Langkah Nyata Tanpa Penundaan Lagi
Merespons musibah yang memilukan ini, pemerintah daerah wajib bersikap transparan dan bertanggung jawab melalui langkah-langkah konkret:
1. Menyampaikan klarifikasi resmi terkait status program beserta kendala yang dihadapi;
2. Menetapkan jadwal pelaksanaan yang pasti dan terukur, bukan sekadar janji tanpa batas waktu;
3. Melibatkan perwakilan warga Launga dan kelompok tani dalam pengawasan pelaksanaan nantinya;
4. Mengambil langkah darurat mencegah perselisihan pemanfaatan air selagi menunggu penyelesaian jangka panjang.
Rakyat tidak lagi membutuhkan narasi manis yang diulang setiap musim kampanye. Yang dibutuhkan adalah bukti kerja nyata: listrik yang mengalir, air yang terjamin, serta kepastian bahwa tidak ada lagi nyawa yang melayang hanya demi setetes air.
Catatan Redaksi:
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang untuk menyampaikan tanggapan, klarifikasi, dan penjelasan seluas-luasnya tetap terbuka bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng maupun pihak terkait lainnya. Kami siap mempublikasikan respons resmi tersebut secara berimbang, akurat, dan utuh guna menjawab keresahan masyarakat serta memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali.
(Tim Redaksi Investigasi)

0 Komentar