PROF. DR. SUTAN NASOMAL: INDONESIA DIBOBROKAN TIKUS BERDASI - DI BADAN GIZI NASIONAL, ANGGARAN RATUSAN TRILIUN DIJADIKAN PESTA KORUPSI; SERUAN: PRESIDEN HARUS BENAR‑BENAR MENGGEMPUR

Tipikornews.com JAKARTA, 7 JULI 2026 - Kekhawatiran rakyat kini berubah menjadi bukti nyata: di balik program‑program unggulan pemerintah yang seharusnya memberi manfaat luas, selalu ada kelompok “tikus berdasi” yang berpesta pora menghisap uang negara. Anggaran besar yang disiapkan demi kepentingan publik berubah menjadi ajang kumpul memperkaya diri sendiri dan lingkaran terdekat  persis seperti ungkapan lama: “Susu sebelanga rusak oleh setitik noda”, atau kerja keras setahun bisa sia‑sia dalam sekejap akibat satu kelalaian besar.
 
Menurut Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH. Pakar Hukum Internasional‑Ekonomi, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, serta pemimpin Partai Oposisi Merdeka , kenyataan ini sekaligus menjawab klaim keberhasilan reformasi di lembaga negara: ternyata gagal total. Korupsi dilakukan secara berkelompok, terstruktur, dan merupakan bentuk pengkhianatan nyata terhadap bangsa serta rakyat.
 
“Program Makan Bergizi Gratis itu sangat mulia: memberi gizi cukup bagi anak‑anak calon pemimpin masa depan. Namun sayang, justru dijadikan ladang keuntungan oleh pejabat‑pejabat di Badan Gizi Nasional. Mereka bergerak bagaikan tikus yang berpesta di dalam gudang rezeki rakyat. Saya percaya sepenuhnya bahwa Bapak Presiden Prabowo Subianto akan membuktikan ketegasannya , menindak tegas tanpa pandang bulu mereka yang berani bermain api di atas anggaran yang seharusnya untuk anak bangsa,” tegas Prof. Sutan Nasomal dalam pernyataan pers di kantor pusat Partai Oposisi Merdeka, Kompleks Asrama Kopasus, Jakarta.
 
PENGAWASAN GAGAL TOTAL: SELOGAN PERANG KORUPSI HANYA SEREMONIAL
 
Keterlibatan pejabat tinggi, bahkan kalangan yang dipercaya langsung, menjadi bukti paling nyata bahwa sistem pengawasan hanya ada di atas kertas. Slogan “berantas korupsi” dilantunkan di setiap acara resmi, namun di lapangan kenyataannya jauh berbeda.
 
Jangkauan praktik korupsi sudah sangat luas, menyusup ke setiap celah, hingga melibatkan oknum dari APH, Kepolisian, maupun TNI. Hal ini mempertegas kelemahan mendasar: hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul dan lunak ke atas.
 
“Undang‑undang yang seharusnya merampas kekayaan koruptor bahkan menjatuhkan hukuman berat, justru masih terganjal dan tak berjalan kuat. Sudah 80 tahun kita merdeka, namun masih takut melaksanakan aturan yang tegas , termasuk merampas harta hasil kejahatan atau menjatuhkan hukuman maksimal. Ini menjadi catatan merah besar: kejahatan justru dipelihara oleh oknum penegak hukum dan elit politik,” tambahnya.
 
FAKTA DALAM KASUS MBG‑BGN: DAFTAR TERLIBAT
 
Sejauh ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 tersangka resmi, sementara satu perwira aktif TNI berinisial BU masih berstatus saksi koneksitas dan diserahkan ke penanganan Bidang Tindak Pidana Militer:
 
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan .Sekretaris Deputi Promosi & Kerjasama; diduga mengatur pemalsuan harga wadah makanan
Dadan Hindayana .Mantan Kepala BGN; mengatur kebijakan agar akses proyek jatuh ke pihak tertentu
Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya .Mantan Wakil Kepala Bidang Operasional; pendorong utama peloloskan yayasan bermasalah
Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung , Mantan Wakil Kepala Bidang Organisasi; mengatur jalur pengadaan barang
Glory Harimas Sihombing , Ketua Yayasan; menjual “hak lokasi dapur” hingga Rp 100 juta per titik
Andri Mulyono , Komisaris Perusahaan; mengondisikan lelang dan memanipulasi dokumen motor listrik
Asep Yusuf Somantri , Pihak swasta; pencari mitra dan penyalur aliran dana ilegal
Kolonel Cpl Budi Utomo , Sekretaris Deputi & PPK; terlibat pemalsuan harga besar pada pengadaan 21.801 unit motor senilai Rp 1,03 Triliun , masih diperiksa sebagai saksi
 
SERUAN KERAS: JANGAN LAGI DITIPU DENGAN KLAIM REFORMASI
 
Menurut Prof. Sutan Nasomal, kasus ini hanyalah sebagian kecil yang terekam jejaknya. Selama hampir 28 tahun, banyak aliran dana hasil korupsi masih tersembunyi di lemari gelap para pemegang kekuasaan politik maupun penegak hukum , belum dibuka maupun ditarik kembali.
 
“Jangan lagi menipu rakyat dengan ucapan reformasi hukum yang maju. Sudah puluhan tahun pejabat‑pejabat di lembaga penegak hukum lebih memilih diam dan aman, karena takut mengancam jabatan sendiri. Padahal tugas utama mereka adalah melindungi negara, bukan melindungi kejahatan,” tegasnya.
 
Pakar ini menegaskan harapan akhir kepada pimpinan negara: jika benar‑benar ingin menyelamatkan Indonesia dari pembusukan, maka gempuran terhadap korupsi , mulai dari BGN dan seluruh lembaga negara harus nyata, menyeluruh, dan tak kenal kompromi.

CATATAN REDAKSI:

disusun berdasarkan keterangan pihak terkait dan catatan pengaduan resmi; ruang klarifikasi tetap dibuka seluas‑luasnya sesuai ketentuan UU Pers No 40 Tahun 1999
 
(Tim Redaksi)
 
 #KorupsiBGN • MakanBergiziBukanLadangKorupsi • TikusBerdasi • ProfSutanNasomal • HukumJanganTumpul • PrabowoHarusTegas • ReformasiHukumBukanSlogan 


0 Komentar