Tipikornews.com, KOLAKA UTARA, SULAWESI TENGGARA, 19 Juli 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara secara resmi mengumumkan sayembara berhadiah total Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) untuk penangkapan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara hukum yang sedang ditangani, yaitu Nasruddin alias Unding dan Taslim. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen tegas kepolisian dalam menuntaskan proses hukum tanpa kompromi.
Imbalan Setara dengan Keadilan
Berdasarkan keputusan resmi Kapolres Kolaka Utara, setiap warga masyarakat yang mampu memberikan informasi akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga kedua tersangka berhasil diamankan, akan mendapatkan imbalan sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) per orang. Total dana sayembara yang disiapkan mencapai Rp20.000.000 untuk penyelesaian kasus ini secara tuntas.
Kapolres Kolaka Utara memberikan jaminan mutlak mengenai keamanan, perlindungan fisik, dan kerahasiaan identitas bagi siapa saja yang bersedia memberikan informasi maupun melapor. Selain itu, jaminan perlindungan dan perlakuan hukum yang adil juga berlaku bagi kedua tersangka apabila mereka memilih untuk menyerahkan diri secara sukarela kepada pihak berwajib.
Peringatan Tegas: Melindungi Buronan Adalah Tindak Pidana
Di sisi lain, kepolisian menegaskan peringatan keras kepada seluruh elemen masyarakat. Setiap individu yang dengan sengaja memberi perlindungan, menyembunyikan keberadaan, atau membantu kedua tersangka menghindari proses hukum, akan dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.
"Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor. Kami menjamin kerahasiaan Anda. Namun, bagi siapa pun yang mencoba menghalangi jalannya hukum dengan melindungi buronan, kami tidak akan segan menerapkan pasal berlapis," tegas keterangan resmi Polres Kolaka Utara.
Layanan Pengaduan Resmi dan Rahasia
Warga masyarakat yang mengetahui keberadaan Nasruddin alias Unding atau Taslim diminta segera menghubungi nomor layanan resmi berikut:
0853-4370-3158
Seluruh laporan yang masuk akan ditangani oleh unit khusus dengan prosedur ketat dan dijaga kerahasiaannya secara absolut. Penegakan hukum yang tegas dan adil membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat. Kapolres Kolaka Utara mengajak seluruh warga untuk bekerja sama demi menciptakan rasa aman dan ketertiban yang berkelanjutan di wilayah Kolaka Utara.
Diterbitkan atas nama Kepolisian Resor Kolaka Utara
(Tim Redaksi Infokasus.id)
SayembaraPolresKolakaUtara #DPO #PenegakanHukum #KolakaUtara #SulawesiTenggara #InfoKasus #KeamananMasyarakat

0 Komentar