Menuntas Akar Masalah Sengketa Tanah: Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Bentuk Satgas Khusus dan Jangan Sekadar Memenjarakan Sembarangan

Tipikornews.com, JAKARTA, 14 Juli 2026 – Masalah sengketa pertanahan yang kerap melibatkan oknum pejabat hingga ke lingkaran kekuasaan, dinilai sudah mendesak untuk ditangani secara menyeluruh dan terpadu. Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, S.H., M.H., secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto untuk segera membentuk Satuan Tugas khusus yang berwenang menangani kasus pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.
 
Pernyataan itu disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, dari kantor pusatnya yang beralamat di kawasan Asrama Koppasus Cijantung, Jakarta, Selasa (14/7). Menurutnya, langkah ini menjadi kebutuhan mendesak agar penanganan masalah tidak lagi berjalan sepotong-sepotong, terjebak pada tindakan yang bersifat sesaat, atau sekadar menjatuhkan hukuman penjara tanpa menuntaskan akar persoalannya.
 
Rakyat Butuh Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Retorika
 
Praktik mafia tanah yang terus berulang di berbagai daerah menjadi sorotan tajam. Prof. Sutan menegaskan bahwa kesabaran masyarakat perlahan mulai menipis; yang dinanti bukan lagi janji-janji penegakan hukum, melainkan perubahan nyata di lapangan.
 
“Rakyat tidak lagi membutuhkan janji manis, rakyat membutuhkan bukti tindakan yang tegas. Saat ini pelaku kejahatan penguasaan tanah masih bergerak bebas, bahkan tidak sedikit yang berlindung di balik kekuasaan maupun tindakan preman. Hal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi tegaknya keadilan dan kedaulatan hukum negara,” ujarnya dengan nada tegas.
 
Ia mengingatkan bahwa kerugian yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang haknya dirampas, namun juga merugikan keuangan negara dalam skala besar. Jika dibiarkan, hal ini akan menggerus kepercayaan publik, merusak tatanan hukum, dan menghambat langkah pembangunan nasional.
 
Tegas namun Berkeadilan: Tidak Sekadar Memenjarakan Sembarangan
 
Meskipun menuntut ketegasan penindakan, Prof. Sutan Nasomal menekankan pentingnya langkah yang tetap berada dalam koridor hukum yang benar dan adil. Pembentukan satgas nantinya diharapkan tidak sekadar berorientasi pada penahanan atau pemenjaraan, melainkan juga menyelesaikan masalah kepemilikan dan penguasaan tanah secara tuntas agar tidak menimbulkan ketidakadilan baru.
 
“Tindakan harus tegas, namun tetap berpegang pada kebenaran hukum. Jangan sampai upaya penegakan hukum justru menimbulkan ketimpangan baru di tengah masyarakat. Negara harus hadir dengan kekuatan hukum yang berkeadilan, bukan sekadar menggunakan kekuasaan semata,” tegasnya.
 
Selain meminta arahan langsung dari Presiden, ia juga mengajak seluruh jajaran penegak hukum baik TNI, Polri, maupun pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dan berani bertindak tanpa pandang bulu demi memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat yang haknya terganggu.
 
“Aparat tidak boleh tampak lemah di hadapan kekuasaan. Negara harus hadir melindungi warganya. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi kekuatan yang menguasai tanah secara sewenang-wenang,” tambahnya.
 
Pakar hukum yang juga merupakan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus ini turut mengingatkan perlunya pengawasan internal serta transparansi dalam setiap penanganan kasus, agar setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan meyakinkan kepercayaan masyarakat.
 
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

 
Pakar Hukum Internasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia
Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH
Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus
 
 
 


0 Komentar