Luka pada Marwah Demokrasi: Ucapan Hotman Paris Menghina Wartawan Dicerca, Insan Pers Bersatu Tegakkan Hukum

TIPIKORNEWS.COM,MAKASSAR,SULAWESI SELATAN,26 Juli 2026 – Kata-kata kasar bernada merendahkan yang dilontarkan pengacara Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada 17 Juli lalu, kini menjadi duri tajam yang menusuk jati diri pers Indonesia. Kalimat bernada menghina seperti “lu punya otak nggak”, “tanya kakekmu”, hingga perintah diam yang kasar bukan sekadar kurang ajar dalam berkomunikasi, melainkan bentuk pelecehan terang-terangan terhadap profesi yang dijamin perlindungannya oleh Undang-Undang.
 
Terhimpun dalam Forum Anti Hotman Paris, berbagai elemen mengecam keras sikap tersebut. Koordinator forum, Armand Rachman, menegaskan permintaan maaf yang disampaikan belakangan tidaklah cukup untuk menghapus jejak penghinaan yang sudah terjadi.
 
“Pers adalah pilar demokrasi. Menghina wartawan sama artinya meremehkan hak rakyat untuk tahu. Permintaan maaf tak bisa menggantikan proses hukum yang harus dijalankan. Kita butuh kepastian hukum dan efek jera, agar tidak ada lagi pihak yang merasa berhak merendahkan insan pers sesuka hati,” tegas Armand tanpa kompromi.
 
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, SE., M.AP., turut memprotes keras pernyataan yang justru keluar dari seorang yang menggeluti dunia hukum. Baginya, hal itu adalah kemunduran etika yang memalukan.
 
“Kita bekerja di bawah payung UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pertanyaan wartawan adalah amanat publik. Seorang ahli hukum seharusnya paling paham itu, bukan malah mencaci maki orang yang menjalankan tugas negara. Jika ada perbedaan pendapat, jawablah dengan argumen, bukan dengan penghinaan,” ujar Zulkifli dengan nada tegas.
 
IWO Sulsel berjanji tidak akan membiarkan perkara ini berhenti begitu saja. Bersama PWI dan berbagai organisasi pers lainnya, langkah hukum akan dikawal hingga titik akhir. Tujuannya bukan dendam, melainkan menegaskan bahwa harga diri profesi pers tidak boleh dipermainkan semaunya.
 
“Kita tetap profesional, tetap menjaga etika, tapi kita juga punya harga diri yang harus ditegakkan. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua: menghormati wartawan berarti menghormati hak rakyat dan demokrasi itu sendiri,” pungkasnya.
 
Hingga saat ini belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak Hotman Paris selain permintaan maaf yang telah disampaikan sebelumnya.

 
Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan sikap pihak terkait. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Hak jawab terbuka bagi seluruh pihak sesuai ketentuan perundang-undangan pers yang berlaku.

IWO

0 Komentar