Tipikornews.com,Soppeng,Sulawesi,Selatan, 15 Juli 2026 - Kelangkaan dan lonjakan harga gas elpiji 3 kilogram yang kini mencekik masyarakat mendapat respons keras. Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Fraksi PDI Perjuangan, Ardi Doma, menegaskan inspeksi mendadak tidak boleh berhenti di tingkat pengecer. Ia mendesak Bupati memerintahkan pemeriksaan menyeluruh hingga ke pangkalan dan agen, guna membongkar siapa yang sebenarnya memainkan pasokan bersubsidi ini.
Kekhawatiran ini beralasan, pasalnya harga di sejumlah titik penjualan telah melonjak jauh melewati batas, bahkan mencapai angka Rp60.000 per tabung. Beban ini terasa semakin berat bagi warga, terlebih janji program "Listrik Masuk Sawah" yang diharapkan mengurangi ketergantungan pada gas hingga kini belum terwujud.
Pemeriksaan Sebatas Pengecer Hanya Menutup Mata Akar Masalah
Menurut Ardi Doma, pendekatan yang bersifat permukaan tidak akan pernah menyelesaikan persoalan. Jika hanya menyasar pengecer, maka pelaku utama yang menguasai pasokan dan memanipulasi harga akan tetap aman tanpa tersentuh.
"Kita tidak butuh sidak seremonial. Pemerintah harus berani memeriksa stok nyata, kelengkapan administrasi, dan aliran barang di tingkat agen serta pangkalan. Pastikan tidak ada yang mengalirkan barang ke luar daerah, dialihkan ke sektor lain, atau ditimbun demi keuntungan sepihak," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa agen dan pangkalan adalah perpanjangan tangan negara. Di sinilah letak pengawasan harus ditancapkan agar kuota subsidi benar-benar sampai ke tangan rakyat yang berhak.
Harga Melonjak, Bukti Kelalaian Penyaluran
Anggota legislatif ini menilai angka Rp60.000 per tabung bukan sekadar pelanggaran harga, melainkan bukti nyata bahwa penyaluran sudah menyimpang jauh dari tujuan semula.
"Subsidi ada untuk meringankan beban, bukan membebani rakyat kecil. Ketika mereka harus membayar dua kali lipat entah untuk kebutuhan dapur maupun untuk menggerakkan pompa air karena tidak ada listrik maka ini adalah kegagalan yang harus segera diperbaiki," ujarnya dengan tegas.
Tindak Tegas Pelanggar Atau Tambah Pasokan
Ardi Doma menuntut sikap tegas: jika ditemukan pelanggaran, sanksi tanpa pandang bulu harus segera dijatuhkan mulai dari pencabutan izin hingga proses hukum. Namun jika ternyata masalahnya terletak pada kurangnya alokasi dari pusat, maka Pemerintah Kabupaten Soppeng wajib bergerak cepat berkoordinasi untuk menambah jatah pasokan.
"Jangan biarkan rakyat terus menderita akibat kelambatan birokrasi atau permainan oknum. Rakyat menuntut ketersediaan dan harga yang wajar, bukan sekadar laporan kegiatan sidak saja," pungkasnya.
Catatan Redaksi:
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang tanggapan dan klarifikasi tetap terbuka seluas-luasnya bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng serta pihak terkait lainnya. Kami siap memuat tanggapan tersebut secara berimbang demi kepentingan publik.
(Tim Redaksi Investigasi)
#KrisisLPG #ArdiDoma #Soppeng #SubsidiEnergi #PengawasanPemerintah

0 Komentar