Tipikornews.com Soppeng Sulawesi Selatan , RABU, 22 JULI 2026 – Nasib Mulyati (55), seorang ibu janda yang menanggung beban membesarkan tiga orang anak sendirian, kembali menampakkan kelemahan fundamental sistem pendataan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Kaca, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng. Warga yang berdomisili di Lingkungan Sumpang Ale, RT 003 RW 003 ini terbukti luput dari pantauan statistik resmi daerah, padahal kehidupannya sepenuhnya bergantung pada upah harian sebagai pekerja katering dengan penghasilan yang sangat tidak menentu dan jauh dari layak.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, Mulyati mengaku sepanjang masa hanya satu kali menerima bantuan sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos Batu-Batu. Fakta ini semakin mencolok dan mengundang tanda tanya besar ketika hasil pengecekan data di Kantor Kelurahan Kaca menunjukkan nama Mulyati justru tercatat berada pada Desil 9 klasifikasi yang mengindikasikan tingkat kesejahteraan tinggi, nyaris berlawanan 180 derajat dengan kenyataan hidup yang sesungguhnya ia jalani.
Data yang Bungkam Atas Kenyataan Pahit
Dalam keterangannya, Mulyati menceritakan betapa beratnya menopang kehidupan tiga orang anak tanpa pendamping. Pekerjaannya sehari-hari hanya mengandalkan pekerjaan kasar di katering milik orang lain, tanpa jaminan sosial maupun kepastian penghasilan yang cukup untuk kebutuhan dasar. Namun, kondisi keprihatinan ini tidak tercermin sama sekali dalam data administrasi yang dimiliki pemerintah daerah.
Kesenjangan tajam antara data resmi dengan kenyataan di lapangan ini membuktikan bahwa sistem pendataan yang menjadi dasar utama penyaluran bantuan sosial masih menyisakan celah yang sangat lebar. Akibatnya, kelompok yang paling membutuhkan perlindungan negara justru sering kali terabaikan, sementara mereka yang tidak masuk kategori rentan berpotensi masuk dalam daftar penerima manfaat.
Pendataan BPS Menggantung, Belum Ada Kepastian Penyelesaian
Dikonfirmasi secara terpisah pada Rabu (22/7/2026), Lurah Kaca, H. Arifuddin, SE, membenarkan bahwa bulan lalu tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) telah turun ke wilayahnya untuk melaksanakan kegiatan pemutakhiran data. Namun hingga saat ini, belum ada laporan resmi maupun kepastian waktu kapan proses pendataan tersebut akan tuntas dan hasilnya dapat diserahkan kepada pihak kelurahan.
Ketidakjelasan jadwal penyelesaian ini semakin memperkuat dugaan bahwa pemutakhiran data yang menjadi dasar kebijakan publik masih berjalan lambat dan tanpa arah yang jelas. Akibatnya, warga yang benar-benar rentan seperti Mulyati terus terjebak dalam ketidakpastian, sementara data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan hak warga masih jauh dari akurat dan tidak dapat dipercaya.
Kasus ini menjadi catatan keras bagi seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Soppeng: akurasi data bukan sekadar urusan administrasi semata, melainkan fondasi utama keadilan sosial. Ketidakakuratan data berpotensi memutus hak warga yang membutuhkan, sekaligus menelantarkan mereka yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan negara.
Redaksi menjunjung tinggi hak jawab dan asas praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
(Tim Redaksi Investigasi)

0 Komentar