Tipikornews.com KABUPATEN BANGKA ,8 JULI 2026 - Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke‑80, Polda Bangka Belitung kembali melangkah nyata: menggelar aksi reklamasi dan penanaman pohon serentak di seluruh jajaran. Titik utama kegiatan berada di kawasan pesisir Pantai Rebo, Kabupaten Bangka , tepat di lahan bekas tambang seluas 3 hektar yang kini mulai dihijaukan kembali dengan 3.000 bibit mangrove dan cemara laut. Gerakan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Viktor T. Sihombing, sekaligus menjadi pengingat tajam: pemanfaatan kekayaan alam tak boleh berjalan satu arah saja.
TINDAKAN SEBAGAI BUKTI KOMITMEN
Di Pantai Rebo, ditanam 2.000 pohon bakau dan 1.000 cemara laut , bagian dari gerakan lebih luas: secara serentak seluruh jajaran menanam 6.000 bibit di atas lahan 14 hektar.
Irjen Pol Viktor menegaskan makna mendalam dari kegiatan ini: bukan sekadar seremonial, melainkan langkah membayar utang pemulihan yang lama tertunda.
“Selama puluhan tahun sumber daya alam kita dimanfaatkan, namun tak selalu diganti. Artinya, kita masih punya utang besar kepada lingkungan. Penanaman ini adalah jawaban nyata: jika kita berbuat baik kepada alam, alam akan memberi reaksi baik pula. Sebaliknya , banjir, longsor, dan kerusakan adalah balasan nyata dari perlakuan keliru manusia,” ujarnya tegas.
Ia mengingat potensi besar Babel kelautan, hutan, perkebunan, tambang namun peringatan keras tetap disampaikan: tanpa keseimbangan, kekayaan itu berubah menjadi bencana bagi ketahanan ekologi, pangan, dan penghidupan rakyat sendiri.
JEJAK KERJA: BELUM CUKUP, MAKA HARUS TERUS DIPERKUAT
Sejak tahun 2022 hingga akhir 2025, Polda telah mencatat pencapaian:
Lebih dari 150.620 bibit ditanam
Meliputi sekitar 297,1 hektar lahan
Namun pengakuan tetap jujur dan terbuka:
“Angka ini masih kecil dibandingkan luas kerusakan yang harus dipulihkan. Oleh karena itu gerakan ini tak boleh berhenti — harus berlanjut, meluas, dan melibatkan semua pihak.”
TIGA GARIS STRATEGI: CEGAH, BINA, TINDAK TEGAS
Pihak kepolisian tak hanya bergerak di bidang penanaman, tetapi juga mempertegas posisi ganda: pelindung sekaligus penegak hukum.
“Pendekatan harus menyeluruh: pencegahan, pembinaan, dan penindakan hukum berjalan seimbang. Pemanfaatan alam boleh dilakukan, namun harus sesuai aturan dan tak merugikan masa depan. Siapa yang melanggar , akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Viktor.
Langkah serentak hari ini sekaligus mendukung kebijakan pusat dan daerah, mengajak pemerintah, dunia usaha, komunitas, hingga warga berbagi tanggung jawab: reklamasi bukan beban satu pihak saja, melainkan kewajiban seluruh bangsa.
HADIR BERSAMA DALAM GERAKAN
Kegiatan berlangsung dalam suasana kerja sama erat. Turut hadir Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda, para Pejabat Utama, unsur Forkopimda, Bupati Bangka, serta perwakilan komunitas pecinta alam — tanda bahwa kepedulian terhadap lingkungan kini menjadi agenda bersama.
“Kita menanam bukan hanya untuk hari ini, tapi warisan hijau bagi generasi mendatang.”
#PoldaBabelPeduliAlam • ReklamasiLahanTambang • PenanamanSerentak • HariBhayangkara80 • KelestarianBabel • HukumDanPelestarian

0 Komentar