BAU SAMPAH MBG MENGGANGGU: WARGA PASAR BATU-BATU SOPPENG MENDESAK PEMBUANGAN DI LUAR AREA PEMUKIMAN DAN PASAR

TIPIKORNEWS.COM, SOPPENG, SULAWESI SELATAN – 27 JULI 2026 – Keresahan warga sekitar Pasar Batu-Batu memuncak kembali akibat bau menyengat yang berasal dari tumpukan sampah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berasal dari Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa. Warga melaporkan bahwa sampah tersebut diangkut secara diam-diam menggunakan truk pada malam hari, yang kemudian dibuang di lokasi dekat pasar, sehingga mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar.
 
Warga mengaku sempat bernapas lega saat masa libur sekolah berlangsung, namun aroma tak sedap yang menusuk hidung itu kembali menyerang begitu kegiatan belajar mengajar dimulai kembali. Hal ini membuktikan bahwa pembuangan sampah dilakukan secara berulang tanpa memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, dan ketertiban umum.
 
Kemarahan warga kini tertuju pada kelalaian pengelolaan limbah yang dinilai tidak bertanggung jawab. Warga secara tegas menuntut pihak terkait agar segera menghentikan pembuangan sampah di dekat area pasar dan pemukiman warga.
 
"Jangan buang di sini! Pindahkan ke lokasi yang jauh dari jangkauan warga dan aktivitas ekonomi masyarakat. Kami tidak bisa lagi beraktivitas dengan nyaman karena bau yang tak tertahankan ini," tegas perwakilan warga setempat.
 
Praktik pengangkutan pada malam hari juga menimbulkan dugaan kuat bahwa hal ini dilakukan secara sengaja untuk menghindari pantauan dan protes warga. Warga meminta instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan lapangan, menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran tata kelola sampah ini, serta memastikan penanganan limbah dilakukan sesuai prosedur yang benar dan tidak merugikan masyarakat luas.
 
Kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat bukan hal yang bisa ditawar-tawar, apalagi demi kepentingan program strategis negara. Jika hal ini dibiarkan berlanjut, maka tujuan mulia program justru akan menjadi sumber masalah baru bagi warga.

Kadis Lingkungan hidup Aryadin Arif dihubungi Senin 08:20 pagi 27-07-2026 bahwa dirinya belum mengetahui soal sampah mbg tersebut ,secepatnya saya suruh anggota langsung dibuang ditempat pembuangan sampah ( TPA )
 
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan langsung warga yang bersangkutan. Hak jawab serta asas praduga tak bersalah senantiasa dijunjung tinggi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

0 Komentar