Tipikornews.com JAKARTA , 27 JUNI 2026 - Konferensi pers besar‑besaran yang digelar PT Tirta Digital Indonesia menjadi titik panas baru dalam penegakan aturan keimigrasian. Tujuannya jelas: menjelaskan dan menegaskan langkah hukum tegas terhadap penyalahgunaan izin tinggal terbatas atau KITAS oleh warga negara asing.
Paling mencolok: pengamanan berlapis dan sangat ketat dari Elangtiga Hambalang, mengawal setiap tahapan agar kebenaran tersampaikan tanpa tekanan atau gangguan apa pun.
PENGAMANAN KETAT: NEGARA JANGAN BIARKAN HAK WARGA TERABAJKAN
Menurut Ganda Satria Dharma, Sekjen Elangtiga Hambalang:
“Kami hadir karena prinsip tegas: hak warga negara tidak boleh dikalahkan kepentingan asing atau permainan aturan. Kasus seperti yang dialami Budiman Tiang menjadi bukti nyata jangan sampai rakyat kehilangan tanah dan haknya, sementara pelanggaran izin tinggal berlarut‑larut tanpa jawaban.”
Pihaknya juga mengapresiasi Keputusan Dirjen Imigrasi No IMI.5‑306.GR.03.09/2026 sebagai langkah resmi yang tepat.
FAKTA TERUNGKAP: JARING PENYALAHGUNAAN SANGAT LUAS
Gerakan ini menyentuh kepentingan besar: bisnis papan, inkubator palsu, hingga sindikat jalur cepat dokumen yang kini mulai terguncang. PT Tirta Digital membeberkan langkah nyata dan temuan tajam:
Tindak tegas oknum dalam maupun luar instansi yang menjual celah hukum demi KITAS tanpa pemeriksaan sah
Luncurkan sistem pelacak data untuk menangkap WNA yang bekerja ilegal atau memanfaatkan izin tak sesuai fungsi
Serahkan daftar hitam perusahaan cangkang badan usaha buatan yang hanya berfungsi sebagai penjamin palsu
PESAN TEGAS: TIDAK AKAN MUNDUR SEJENGKAL PUN
Suasana di lokasi tetap tegang meski acara berjalan tertib. Pesan yang disampaikan sangat jelas: pembersihan penyalahgunaan izin tinggal akan diteruskan sampai tuntas.
Isu ini diprediksi semakin meluas dalam minggu‑minggu mendatang, menyeret nama‑nama besar di pariwisata dan dunia usaha yang selama ini bersembunyi di balik praktik tak sah.
TIM REDAKSI
#PenegakanImigrasiTegas #KITASTanpaKompromi #LindungiHakWargaNegara #BongkarJaringPenyalahgunaan #TirtaDigitalDiJalurHukum
#Ridhof


0 Komentar