-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"Maling Teriak Maling?": PT KIU Diduga Serobot Lahan Warga Santilik dan Satiung, Prof. Dr. Sutan Nasomal Geram, Minta Kapolri Turun Tangan!

Selasa, 18 November 2025 | November 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-19T06:45:05Z

Tipikornews.com Kotim, Kalimantan Tengah – Aroma busuk sengketa lahan kembali mencuat di Kalimantan Tengah. Warga Santilik dan Satiung, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, merasa geram dengan kehadiran oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga membekingi PT. Katingan Indah Utama (KIU) di bawah naungan Makin Group. Dugaan penyerobotan lahan warga yang terjadi sejak tahun 2003 hingga kini, seolah menjadi luka yang tak kunjung sembuh.

Edwin Saprin, perwakilan warga, dengan nada berapi-api menyatakan, "Kami siap mati demi mempertahankan hak kami! Lahan yang sudah disita Satgas PKH, seharusnya tidak lagi dikelola oleh PT. KIU. Ini jelas-jelas melanggar hukum!"

Menurut Edwin, lahan tersebut berada di luar izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. KIU, berdasarkan peta hasil penyidikan identifikasi dan verifikasi dari Polda Kalteng. Namun, faktanya, perusahaan tersebut masih terus menggarap lahan tersebut.

APH Diduga Tutup Mata, Hukum Jadi Tumpul? 

Edwin berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah serius menangani sengketa lahan ini. "Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas!" tegasnya.

Sebelumnya, media juga telah memberitakan dugaan penyerobotan lahan oleh PT. KIU, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Prof. Dr. Sutan Nasomal Angkat Bicara, Minta Kapolri Bertindak!

Secara terpisah, Prof. Dr. Sutan Nasomal SH MH, tokoh yang dikenal vokal dalam membela hak-hak masyarakat, meminta Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Kalteng menyidik tuntas kasus sengketa lahan antara warga dan PT. KIU.

"Masalah ini harus diselesaikan secara hukum yang pasti, agar terang benderang masalah yang sebenarnya. Saya minta Kapolri perintahkan Kapolda Kalteng menyidik permasalahan ini hingga tuntas agar masalahnya selesai sebagaimana mestinya," ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal SH MH, saat dihubungi via telepon selulernya.

Prof. Dr. Sutan Nasomal juga menegaskan bahwa hukum adalah sarana untuk mewujudkan keadilan, bukan untuk membenarkan ketidakadilan.

Timred

×
Berita Terbaru Update