Tipikornews.com Aceh Timur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan integrasi yang gratis dan transparan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sosialisasi mengenai tata cara pengusulan hak-hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta Cuti Bersyarat (CB) sesuai aturan yang berlaku, digelar di lapangan blok hunian Lapas Idi pada Sabtu (08/11), dengan melibatkan seluruh WBP.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu, didampingi seluruh Pejabat Struktural, Anggota Pengamanan, dan Staf, turun langsung dalam kegiatan sosialisasi ini. Di hadapan WBP, Kalapas Bahtiar Sitepu mengamanatkan kepada seluruh jajarannya untuk menjalankan tugas dengan tulus, ikhlas, dan humanis.
“Kami adalah pelayan masyarakat, dan kami selalu siap memberikan pelayanan terbaik dan gratis bagi masyarakat, khususnya bagi WBP, tanpa pungutan liar sedikit pun,” tegas Bahtiar Sitepu.
Komitmen ini merupakan wujud transparansi Lapas Idi kepada publik dan budaya kerja anti gratifikasi, khususnya kepada keluarga WBP. Dengan demikian, diharapkan kepuasan publik dapat meningkat dan mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja), T. Dermawan, menambahkan bahwa seluruh proses integrasi WBP tidak dipungut biaya apapun.WBP hanya perlu melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. “Sama seperti usulan-usulan sebelumnya, tidak ada pungutan biaya apapun, semuanya gratis,” ungkapnya.
“Kami mengimbau agar keluarga WBP yang ingin mengajukan usulan bagi keluarganya dapat langsung menghubungi pihak Lapas dan melengkapi persyaratan yang diperlukan. Keluarga juga dapat menanyakan informasi melalui nomor layanan pengaduan yang telah disediakan oleh Lapas Idi,” tutup T. Dermawan.
Untuk memastikan layanan integrasi bebas dari pungutan biaya dan berjalan transparan, Lapas Idi juga melakukan kampanye publik dengan menempelkan pernyataan "Seluruh Layanan Integrasi GRATIS" di area pintu masuk ruang registrasi. Selain itu, WBP yang akan diusulkan proses integrasinya juga membuat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa segala bentuk usulan yang diberikan oleh Lapas Idi tidak dipungut biaya.
Narasumber: Zainal


0 Komentar