Eksklusif! Tangkahan Pasir Ilegal Milik Pangulu Nagori Bakisat Mengangkangi Hukum: Siap-Siap Menanti Jeratan Pidana!

Tipikornews.com Kabupaten Simalungun, 20 November 2025 – Aroma korupsi dan impunitas tercium menyengat di Kabupaten Simalungun. Tangkahan pasir ilegal yang diduga kuat milik Pangulu Nagori Bakisat, dengan pongahnya beroperasi tanpa tersentuh hukum. Aparat penegak hukum seolah tutup mata, membiarkan praktik haram ini merajalela.

Pantauan tim investigasi di lokasi pada Rabu, 19 November 2025, pukul 13:32 WIB, menunjukkan aktivitas penambangan yang brutal. Delapan unit mobil Coldiesel antre mengular, menunggu giliran disedot pasir dari bantaran sungai Nagori Bakisat menggunakan mesin berkapasitas raksasa.

Sudar, pengawas tangkahan yang dikonfirmasi di lokasi, hanya bisa berkelit. "Saya di sini hanya pengawas. Soal izin, tanya saja langsung ke Pangulu Nagori Bakisat," ujarnya, mencoba cuci tangan.

Upaya konfirmasi kepada Pangulu Nagori Bakisat melalui Sekdes Agung via WhatsApp berujung nihil. Pesan konfirmasi hanya dibaca, tanpa ada respons sedikit pun. Bungkam seribu bahasa!

Padahal, aturan hukum sudah jelas menggariskan sanksi pidana bagi pelaku penambangan ilegal. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, siap menjerat para perusak lingkungan dan pengemplang pajak.

Ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau lebih, serta denda dengan jumlah fantastis, menanti para pelaku. Namun, sepertinya, hukum tak bertaring di hadapan Pangulu Nagori Bakisat.

Kondisi ini memicu amarah publik. Masyarakat menuntut ketegasan Pemerintah Kabupaten Simalungun, khususnya Bupati Dr. H. Anton Achmad Saragih, untuk segera bertindak. Tutup paksa tangkahan ilegal ini! Libatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertambangan dan Energi, serta Kepolisian Polres Simalungun!

Jangan biarkan oknum Pangulu mencoreng nama baik Kabupaten Simalungun! Tegakkan hukum tanpa pandang bulu! Siap-siap menanti jeratan pidana, Pangulu Nagori Bakisat! (S. Hadi Purba Tambak)

0 Komentar