Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Kriminal dan Narkoba dalam Konferensi Pers yang Dipimpin Kapolres

Tipikornews.com Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Sah Udur TM Sitinjak, SH, S.I.K, M.H, pada Rabu, 29 Oktober 2025. Dalam konferensi tersebut, diumumkan keberhasilan Polres Pematangsiantar dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana kriminal dan narkoba selama periode Maret hingga Oktober 2025.

Selama periode 1-28 Oktober 2025, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana kriminal, yang meliputi 6 kasus pencurian, 2 kasus penggelapan, dan 1 kasus pengadaan. Dari pengungkapan kasus-kasus ini, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan. Para tersangka terdiri dari 9 orang wiraswasta dan 4 orang yang tidak memiliki pekerjaan.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 7 unit sepeda motor, 3 buah BPKB, 1 lembar STNK, 2 buah kunci sepeda motor, 1 buah kaos dan jaket, 2 plat kendaraan bermotor, 1 unit handphone, dan 2 kotak handphone.

Selain itu, dalam periode Maret hingga Oktober 2025, Polres Pematangsiantar juga mencatat keberhasilan dalam mengungkap 103 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 140 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 130 laki-laki dewasa, 9 perempuan, dan 1 anak perempuan. Sebanyak 137 orang di antaranya merupakan pengedar, sementara 3 orang lainnya adalah pengguna narkoba.

Barang bukti narkoba yang berhasil disita antara lain: 567,22 gram sabu, 49,512 gram ganja, dan 253 butir pil ekstasi.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, menegaskan komitmen Polres Pematangsiantar untuk terus memberantas tindak pidana narkoba. "Sampai saat ini, kami tidak pernah menutup mata terhadap tindak pidana narkoba. Kami akan selalu melakukan penindakan dan pengungkapan," ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas kerjasamanya dan meminta dukungan untuk memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan tindak pidana di wilayah Pematangsiantar. "Kami memohon kepada rekan-rekan jurnalis untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi yang bisa membantu kami mengungkap tindak pidana narkoba dan kasus-kasus lainnya," tambahnya.

 

Laporan: Syamhadi Purba & Bobby Sihite

0 Komentar