Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Razia Serentak, Perangi Halinar dan Perkuat Keamanan Pemasyarakatan

Tipikornews.com Banda Aceh – Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba (Halinar), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Aceh, bersinergi dengan Kepolisian dan TNI, menggelar razia gabungan intensif pada Jumat malam (10/10/2025).

Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, memimpin langsung razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, menegaskan komitmen kuat pihaknya. "Kegiatan ini adalah langkah nyata dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang," tegas Yan Rusmanto.

Razia yang dilakukan secara menyeluruh di setiap blok hunian ini dilaksanakan dengan pendekatan yang santun dan humanis, namun tetap tegas. 

Yan Rusmanto menjelaskan bahwa upaya ini merupakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan benar-benar steril dari Halinar.

"Ini juga merupakan wujud nyata pelaksanaan kebijakan strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) dalam 13 Program Akselerasi, khususnya pada pemberantasan Halinar di lingkungan pemasyarakatan," tambahnya.

Kolaborasi lintas sektor antara Lapas, Polri, dan TNI menjadi kunci keberhasilan dalam mendukung misi Ditjenpas untuk memperkuat sistem pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berintegritas tinggi. Kanwil Ditjenpas Aceh berkomitmen penuh untuk terus menjaga integritas institusi melalui pendekatan yang kolaboratif dan preventif.

Naseum, Zaenal

0 Komentar