Tipikornews.com Simalungun, 27 Oktober 2025 – Puluhan buruh yang tergabung dalam FSP KEP SPSI menggelar aksi unjuk rasa di depan KEK Sei Mangkei, menuntut PT Alliance Consumer Products Indonesia mempekerjakan kembali dua anggota serikat yang di-PHK sepihak. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pelanggaran anjuran Disnaker Simalungun dan kriminalisasi terhadap kebebasan berserikat.
Ketua FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun, Abdul Arif Namora Sitanggang, mengecam tindakan perusahaan yang dinilai tidak berdasar dan mengkhianati komitmen pemerintah dalam melindungi tenaga kerja di KEK Sei Mangkei.
"Kami datang bukan untuk membuat kekacauan, tapi untuk menegakkan keadilan," tegas Arif.
Aksi solidaritas ini juga menyoroti sikap Kepala Administrator KEK Sei Mangkei, Irwan Sitorus, yang dinilai tidak berpihak pada buruh. Serikat pekerja menuntut pencopotan Irwan Sitorus dan HR Manager PT Alliance, serta perbaikan hubungan industrial yang sehat.
Mediasi yang dilakukan usai aksi berakhir tanpa kesepakatan. Buruh mengancam akan kembali turun dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Laporan; Samhadi Purba

0 Komentar