Masyarakat Minta Kejari Langkat Lanjutkan Pemeriksaan Inspektorat: Kasus Kepdes Tapak Kuda Diduga Dipetieskan

Tipikornews.com LANGKAT, 13 Sep 2025 – Masyarakat meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Inspektorat terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kepdes) Tapak Kuda, Salahudin. Kasus ini diduga dipetieskan.

Kasus Kepdes Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Salahudin, yang menjabat sejak 2022, belum menemui kejelasan. Padahal, kasus dugaan praktik KKN yang dilakukan Salahudin bersama stafnya telah ditangani Inspektorat Kabupaten Langkat. 

Berdasarkan investigasi yang dilakukan media ini di Kantor Desa Tapak Kuda, terungkap bahwa desa di bawah kepemimpinan Salahudin, sekretarisnya Khairudin Nisa, dan bendahara Safrudin (almarhum) diduga sarat dengan praktik KKN.

Sumber terpercaya di Kantor Desa Tapak Kuda, Jumat (12/9), mengungkapkan kekecewaan masyarakat atas tindakan Salahudin dan stafnya yang meninggalkan jejak tak terpuji. "Anggaran Desa Tapak Kuda sebesar Rp 170 juta tidak jelas arahnya, termasuk bantuan untuk nelayan," ujar sumber tersebut.

Untuk menguatkan dugaan penyelewengan dana, media ini melakukan investigasi dengan Nurul Husna, Kaur Perencanaan saat Salahudin menjabat sebagai kepala desa. "Saya hanya sebagai 'topeng' perencanaan. Sekdes, bendahara, dan Kepala Desa Salahudin yang menangani bantuan untuk pencairannya. Apakah kegiatan itu dilaksanakan? Tidak ada. Masalahnya telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Langkat saat itu," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kades lama Salahudin tidak membalas pesan maupun panggilan telepon.

Kepala Desa Tapak Kuda saat ini, Imran SPd, menjawab pertanyaan media ini pada Jumat (12/9) dengan mengatakan, "Saya tidak tahu apa saja yang dilakukan Kepdes lama Salahudin bersama stafnya karena saya aktif menjadi Kepala Desa sejak tahun 2023 lalu. Apa yang dilakukannya beserta stafnya, mereka lah yang bertanggung jawab."

Tokoh Masyarakat Tapak Kuda, Misno, meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat menindaklanjuti kasus dugaan pungli yang ditangani Inspektorat Kabupaten Langkat terhadap Kepdes Tapak Kuda Salahudin. "Kasus ini harus diambil alih," ujarnya.

[Samhadi Purba Tambak]

[Kaperwil Sumut ]

 

 


0 Komentar