Tipikornews.com Bone, Sulawesi Selatan – 28 September 2025 – Kasus dugaan tindak pidana pengancaman mencuat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dengan seorang ibu rumah tangga bernama Geby Nanda Prafita Surya binti Juprizal (34) melaporkan seorang pria berinisial Asriadi, yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis. Laporan ini telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone pada Sabtu, 27 September 2025.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/622/IX/2025/SPKT/RES BONE, korban melaporkan bahwa pelaku melakukan ancaman yang diduga bertujuan untuk menakut-nakuti dirinya. Peristiwa tersebut terjadi di Lingkungan Botto Lenre, Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, sekitar pukul 02.00 Wita.
Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa pelaku mendatangi kediamannya dan melontarkan ancaman yang membuatnya merasa takut dan tertekan. "Korban merasa resah serta khawatir dengan keselamatan dirinya, sehingga memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib," demikian bunyi laporan tersebut.
Laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polres Bone, Briptu Rispan, dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus dugaan pengancaman ini menarik perhatian publik, mengingat profesi terlapor sebagai seorang jurnalis. Masyarakat menanti tindakan cepat dan profesional dari aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan memberikan kepastian hukum kepada korban.
( Tim/2R)

0 Komentar