Tipikornews.com Jakarta, 4 Agustus 2025 – Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, mendesak Presiden RI Jenderal Haji Prabowo Subianto membentuk Satgas Rekening Kriminal untuk memberantas praktik pencucian uang yang merajalela di Indonesia. Dalam wawancara telepon, Prof. Nasomal menyoroti aliran dana triliunan rupiah ke luar negeri setiap bulannya melalui rekening-rekening yang diduga digunakan untuk kegiatan kriminal, termasuk perdagangan narkoba dan judi online.
Prof. Nasomal menyebut maraknya transaksi mencurigakan ini menunjukkan adanya keterlibatan oknum elit bisnis dan pejabat penting yang berlindung di balik sistem perbankan yang lemah. Ia menyoroti kemudahan membuka rekening online dan kurangnya pengawasan yang memungkinkan rekening kriminal beroperasi bebas.
"Bank-bank seakan menutup mata terhadap aliran dana ini," tegas Prof. Nasomal. "Satgas Rekening Kriminal harus memiliki wewenang penuh, bahkan untuk memeriksa rekening siapapun, termasuk pejabat tinggi negara, yang memiliki kekayaan tidak wajar."
Prof. Nasomal juga mempertanyakan kinerja badan intelijen Indonesia yang dinilai gagal mencegah masuknya aliran dana haram dan membiarkan para mafia narkoba dan judi semakin kaya raya. Ia menuding adanya oknum di lembaga negara yang terlibat dan melindungi para pelaku kriminal.
"Indonesia seperti tanpa pagar dan pintu," ujarnya. "Sistem 'wanpirio' (orang penting yang kebal hukum) harus diberantas. Presiden Prabowo harus berani bertindak tegas, bahkan menarik uang Indonesia yang diduga hasil pencucian uang dari bank luar negeri."
Prof. Nasomal berharap Presiden Prabowo, yang disebutnya sebagai "Singa Asia", akan menunjukkan keberanian dan komitmen untuk memberantas praktik pencucian uang dan pengemplangan pajak yang telah memiskinkan rakyat Indonesia selama puluhan tahun. Ia menekankan pentingnya Satgas Rekening Kriminal yang memiliki kekebalan hukum dan kemampuan untuk menindak siapapun, tanpa pandang bulu. Kegagalan memberantas kejahatan ini, menurutnya, dapat mengancam eksistensi Indonesia di masa depan.

0 Komentar