Tipikornews.com Soppeng, Sulawesi Selatan, 29 Juli 2025 – Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyerahkan secara simbolis satu unit kendaraan operasional kepada Unit Gakkum (Penegakan Hukum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng. Penyerahan yang berlangsung di halaman Mapolres Soppeng pada Selasa, 29 Juli 2025, ini bertujuan meningkatkan kinerja dan mobilitas personel dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Kendaraan operasional baru ini akan mendukung personel Gakkum Lantas dalam penegakan hukum lalu lintas, penanganan kecelakaan, patroli, dan pengamanan arus lalu lintas di Kabupaten Soppeng.
AKBP Aditya Pradana menekankan pentingnya kendaraan ini sebagai sarana penunjang untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kami berharap pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat dan responsif, terutama dalam penanganan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolres.Kendaraan operasional dengan desain khas Korlantas diserahkan langsung kepada perwakilan personel Gakkum Satlantas di hadapan jajaran perwira dan anggota Polres Soppeng. Kasat Lantas Polres Soppeng menyampaikan terima kasih atas dukungan pimpinan dan menegaskan komitmen penggunaan kendaraan secara profesional dan bertanggung jawab.
Penambahan kendaraan operasional ini merupakan langkah nyata Polres Soppeng dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas.
Humas Polres Soppeng
---
0 Komentar