Tipikornews.com SIMALUNGUN – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkoba. Seorang pria berinisial Suriadi alias Contong (44) dibekuk dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32 gram. Penangkapan dilakukan Jumat malam, 13 Juni 2025, di kawasan Bakaran Batu Afdeling II PTPN IV Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini berkat laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. “Kami langsung tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam, dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Kompol Asmon, Selasa (17/6).
Tersangka yang merupakan warga Rambung Susu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar ini diamankan tim gabungan pimpinan Iptu Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., pada pukul 20.30 WIB. Bersama tersangka, polisi menyita:
- 6 paket sabu dalam plastik klip seberat total 32 gram
- 3 bungkus klip sedang berisi plastik klip kosong
- Timbangan digital
- Pipet modifikasi
- Uang tunai Rp 380.000
- Dompet pink dan dompet kulit hitam merek Decarlo
- Sepeda motor Honda CBR BK 6207 AIN atas nama Cornelius Efendi Situmorang
“Motor diduga kuat digunakan dalam aktivitas distribusi narkoba,” terang Iptu Fritsel.
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Ruang Penyidik Sat Resnarkoba Polres Simalungun, Sabtu dini hari (14/6). Penyerahan dilakukan dalam kondisi lengkap dan transparan.Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyebut, operasi ini adalah bagian dari program rutin pemberantasan narkotika. “Kami tidak akan berhenti. Ini adalah komitmen Polri untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan Suriadi dalam jaringan narkoba yang lebih luas. "Kami akan kembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya," tambah Kompol Asmon.
Polres Simalungun mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memerangi peredaran narkotika yang mengancam generasi bangsa.
Konfirmasi lebih lanjut:
Iptu Fritsel G. Sitohang – Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa
📞 +62 812-6056-2483
S.Hadi Purba Tipikornews.com
0 Komentar