Tipikornews.com Siantar-Simalungun, Sumatera Utara, 30 Mei 2025 – Proyek pembangunan Jalan Tol Seksi 4 Sinaksak-Simpang Panei, yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) melalui PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), terus berjalan.
Namun, proyek ini sempat diwarnai isu miring mengenai penggunaan material galian C atau quarry ilegal. Investigasi langsung ke tiga pemasok quarry – PT Simalungun Jaya, PT Enka Family, dan PT Maju Jaya Bersama – mengungkap fakta sebaliknya (Tipikor News Sumut, 2025).
Ketiga perusahaan tersebut memiliki izin pertambangan galian C yang lengkap dan resmi. Salah satu pemilik quarry menegaskan bahwa penggunaan material quarry mereka dalam proyek Jalan Tol Sinaksak-Simpang Panei telah melalui proses pemeriksaan ketat, meliputi verifikasi izin dan uji mutu material, sebelum mendapatkan persetujuan dari konsultan proyek.
"Tidak mungkin Hutama Karya menerima quarry ilegal," tegasnya. Proses seleksi yang ketat ini membantah isu pembiaran penggunaan quarry ilegal oleh pihak Jalan Tol (Direktorat Jenderal Bina Marga, 2024).
Ketua LPPNRI, Edward Kaston Napitupulu, menyatakan isu tersebut sebagai informasi yang tidak berdasar atau hoax.
Beliau menekankan bahwa proyek infrastruktur nasional seperti Jalan Tol menuntut kualitas dan legalitas material yang tak terkompromikan.
Material yang tidak resmi, baik dari segi administrasi maupun mutu, tidak mungkin lolos tahapan uji dan pengawasan yang ketat. Beliau mendorong pihak-pihak yang ingin terlibat dalam proyek pembangunan Jalan Tol untuk mengikuti prosedur resmi, bukan dengan cara-cara yang merugikan proyek dan mengganggu kinerja PT Hutama Karya (Persero) (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2023).
"Pembangunan Jalan Tol ini untuk kemudahan akses masyarakat Siantar-Simalungun, bukan untuk drama dan kepentingan pribadi," tegas Edward. Komitmen terhadap penggunaan material resmi menunjukkan dedikasi PT Hutama Karya (Persero) dalam membangun infrastruktur berkualitas dan melayani kepentingan masyarakat.
S.Hadi Purba
0 Komentar