Mesin Judi Tembak Ikan Raib Usai Laporan Masyarakat, Polres Simalungun Tetap Waspada

Tipikornews.com Simalungun, 22 Mei 2025 –  Respon cepat ditunjukkan Polres Simalungun terkait laporan dugaan praktik judi online jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi.  Tim Reskrim yang langsung diterjunkan ke lokasi pada Selasa (20/5/2025) mendapati kenyataan mengejutkan: mesin tembak ikan tersebut telah raib!

Pengecekan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui media online dan WhatsApp  membawa petugas ke sebuah warung kopi milik Hairun alias Rumping.  Namun,  saat tiba di lokasi pada pukul 16.30 WIB,  mesin judi tersebut sudah tidak ada. 

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menjelaskan bahwa Hairun mengakui mesin tersebut memang pernah beroperasi selama dua hari, namun telah diangkat pada Selasa pukul 00.00 WIB oleh pemiliknya.  Meskipun bukti fisik tidak ditemukan,  Polres Simalungun tetap memberikan peringatan keras kepada pemilik warung agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.  Ancaman penindakan hukum tegas akan diberikan jika praktik serupa terulang. 

Kecepatan respons Polres Simalungun ini patut diapresiasi,  namun  kejadian ini juga menyoroti  perlunya pengawasan yang lebih ketat  untuk mencegah praktik judi online.  Hilangnya mesin judi setelah laporan masyarakat  menunjukkan  adanya upaya untuk menghilangkan jejak.  Polres Simalungun  tetap berkomitmen untuk  menangani  segala bentuk praktik ilegal dan  mengajak masyarakat untuk  terus aktif  melaporkan  aktivitas mencurigakan.  Kerja sama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Kabupaten Simalungun yang aman dan tertib.

0 Komentar