Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah Di Kabupaten Marangin Jambi Terus Berlanjut

Tipikornews.com - Kota-jambi Selasa-25-feb-2025 Proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek cetak sawah yang didanai Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2015-2017 di Kabupaten Merangin terus berlanjut.

Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin.

Staff Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, Marvin, membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses hukum dan tengah disidangkan.

“Saat ini, perkara sedang dalam tahap persidangan di Kejari Merangin,” ujarnya.

Merespons perkembangan tersebut, LSM Lentera Nasional Daulat Rakyat (LNDR) berencana melanjutkan aksi unjuk rasa pada pekan depan di Kantor Gubernur Jambi.

Aksi ini dilakukan untuk menuntut pencopotan Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Hortikultura Provinsi Jambi yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

LNDR telah menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Jambi Senin, 24/2/2025.

Mereka mendesak pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran pertanian dan menuntut percepatan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai keterlibatan lebih dari satu pihak dalam tindak pidana.

Dengan aksi lanjutan yang akan digelar, LNDR berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti tuntutan mereka demi menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran pertanian.

(Wartawan; Dasri Haris / Tim)

0 Komentar