Apakah Pemilik THM Kebal Hukum Di Jambi,Sehingga Aph Dan Sat Pol PP Tidak Punya Taring Untuk Bertindak ?

Tipikornews.com Jambi  - Akhir -akhir ini di Tahun 2025 Sejumlah Emak-emak Muda meminta APH dan satpol PP segera menyisir  tempat hiburan malam ( THM ) yang ada di Kota Jambi,disamping melanggar jam operasional juga sangat berdampak buruk dan merusak masa depan anak mudah dan masyarakat kota Jambi.

Seorang emak muda yang enggang di sebutkan namanya melapor ke tim Tipikornews.com kalau rumah tangganya tidak harmonis lagi lantaran suaminya sering ke THM sampai subuh ujarnya.

Mengingat banyaknya kejadian dan efek buruk di lingkungan THM akhirnya kami dari Emak-emak muda bersatu meminta APH dan SATPOL PP menindak tegas kepada parah memilik THM yang ada di Kota Jambi ini agar tidak melanggar jam operasional yang sudah di tentukan.Ujarnya

Tim Tipikornews.com mengkonfirmasi salah satu LC membeberkan Kepada kami kalau teman-temannya banyak yang tidak memiliki KTP dan kebanyakan dari Propinsi luar Kota Jambi ,kalau mengenai emak-emak yang keberatan terhadap kami, itu salah suaminya sendiri kami hanya mencari uang, Pungkasnya

Ditempat yang sama tim Tipikornews.com juga mencoba mengkonfirmasi salah satu KASIR di sebuah rumah bernyanyi atau Tempat hiburan malam ( THM )ia mengatakan bahwa,kami tidak bisa berbuat apa-apa kami hanya menjalankan perintah dari bos karena segala sesuatu yang bertanggung jawab adalah bos kami juga, katanya.

"Ma,af kami hanya menjalankan perintah dari bos"Jelasnya

Emak-emak meminta kepada APH dan Satpol PP agar kiranya menegakkan sesuai hukum yang  berlaku  sehingga masyarakat di Kota Jambi ini selalu mensupport aparat pemerintah dan Bangga menjadi orang Jambi.

Tim

0 Komentar