Ketua Umum Lembaga Advokasi HAM Indonesia, Arham MS, SE.MH, Menerima Mandat Dari Ap.28

Soppeng Tipikornews.id - Baru-baru ini diminta sebagai Ketua Tim Direktorat Hukum dan Advokasi untuk pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Andi Mapparemma (AP28) dan bakal calon wakil bupati Andi Adawiah (ADA).

Dalam pernyataannya, Arham MS menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Saya sangat menghargai kepercayaan yang diberikan ini. Insya Allah amanah yang diberikan akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Arham dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).

Saat ini, Arham dan timnya sedang bekerja intensif, meskipun ia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai strategi dan langkah-langkah yang diambil. Direktorat yang dipimpinnya kini telah diperkuat dengan sejumlah advokat senior yang akan memperkuat tim ini.

Direktorat Hukum dan Advokasi akan mendampingi pasangan bakal calon AP28-ADA mulai dari proses tahapan pendaftaran, masa kampanye, masa pemilihan, hingga pasca pemilihan. Tim ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada tim pemenangan mengenai aturan-aturan yang berlaku, memastikan kepatuhan hukum selama pilkada.

Selain itu, tim juga akan memperkuat pemantauan di lapangan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran, seperti politik uang, intimidasi, dan teror.

Arham yang juga sebagai Ketum (non aktif) Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia itu menegaskan bahwa upaya ini penting untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam proses pilkada.

“Seperti politik uang, intimidasi, dan teror-teror. Ini yang akan kami cegah agar proses pilkada berjalan dengan jujur dan berintegritas,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, aktivis antikorupsi itu berharap pilkada dapat berlangsung dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. (FSL)

0 Komentar