Polsek Megamendung Hadir di Setiap Simpang: Pengaturan Lalu Lintas demi Kamseltibcarlantas Kondusif

Tipikornews.com Megamendung, Bogor, [ 17-10-2025 ] – Polsek Megamendung Polres Bogor meningkatkan intensitas pelayanan publik dengan menggelar personel di titik-titik rawan kemacetan. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Megamendung. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap pagi, termasuk pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., terjun langsung memimpin penggelaran personel, dengan supervisi lapangan oleh Kanit Lantas IPDA Hari Setiono, S.H., bersama Aipda Dwi S. dari Unit Lantas, serta dukungan personel Unit Samapta.

Fokus utama pengaturan lalu lintas adalah titik-titik strategis yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan pada jam sibuk pagi hari. Personel dengan sigap membantu menyeberangkan pejalan kaki, terutama pelajar dan pegawai, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar.

"Kehadiran kami di jalan adalah wujud komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan situasi lalu lintas tetap terkendali," tegas AKP Yulita Heriyanti.

AKP Yulita menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas.

 Polsek Megamendung juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Hasilnya, arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Megamendung terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ada hambatan berarti yang mengganggu aktivitas masyarakat. 

Polsek Megamendung mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman. Sinergitas antara Polri dan masyarakat diharapkan terus terjalin erat demi mewujudkan kamtibmas yang kondusif.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. "Laporkan segera melalui Call Center (021) 110 (24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang mencurigakan," imbaunya. 

Dengan kehadiran polisi di setiap simpang, Polsek Megamendung berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi kelancaran aktivitas masyarakat dan mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat.

 M. Rdf

0 Komentar