Makam Keluarga Dibongkar, Jenazah Dicuri! Ibu Hotmian Histeris, Polisi Diminta Bertindak Cepat: "Kembalikan Orang Tua Kami!"

Tipikornews.com Parapat - Sebuah kejadian mengerikan menggemparkan Parapat, Kabupaten Simalungun. Puluhan orang diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan membongkar paksa makam keluarga Ibu Hotmian Bakara dan mencuri enam jenazah yang telah lama dimakamkan di sana.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 08.30 WIB. Ibu Hotmian Bakara mengaku tidak mengetahui adanya rencana pembongkaran dan pemindahan kuburan keluarganya. Ia baru mengetahui kejadian tersebut dari masyarakat sekitar.

"Saya sangat terkejut dan terpukul! Bagaimana bisa mereka melakukan hal sekeji ini? Ini adalah makam orang tua dan keluarga saya!" ujar Ibu Hotmian dengan nada histeris.

Jeritan Pilu di Tengah Pembongkaran Paksa

Setibanya di lokasi pemakaman di Dusun Hubuan, Parapat, Ibu Hotmian menyaksikan puluhan orang dengan menggunakan cangkul membongkar kuburan keluarganya. Ia menjerit, menangis, dan melarang tindakan tersebut. Namun, puluhan orang tersebut menghadang dan mengancam Ibu Hotmian. Karena kalah jumlah dan ada yang membawa parang, Ibu Hotmian terpaksa pergi sambil menangis melihat kuburan keluarganya dibongkar paksa tanpa persetujuannya.

"Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka terlalu banyak dan ada yang membawa senjata tajam. Saya hanya bisa menangis melihat makam orang tua saya dirusak dan jenazahnya dicuri," ungkapnya dengan nada sedih.

Enam Jenazah Raib, Keluarga Trauma!

Puluhan orang tersebut diduga merusak makam dan mencuri jenazah dengan memindahkan jenazah keluarga Ibu Hotmian sebanyak 6 jenazah, yakni: Kakek dan Nenek Ibu Hotmian, Ayah dan Ibu Hotmian, serta Saudara Kandung Ibu Hotmian. Sampai saat ini, Ibu Hotmian tidak mengetahui di mana keberadaan jenazah atau tulang belulang keenam keluarganya tersebut.

"Saya mohon kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan mengembalikan jenazah keluarga saya. Kami sangat trauma dengan kejadian ini," pintanya.

Polisi Diminta Usut Tuntas!

Ibu Hotmian telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Parapat dengan Nomor Pengaduan LP B/55/X/SPKT/POLSEK PARAPAT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA. Ia meminta aparat kepolisian agar menangkap puluhan orang yang merusak, menggali, dan mengambil jenazah kedua orang tuanya dan saudara-saudaranya yang dimakamkan di Pemakaman keluarga yang terletak di Dusun Hubuan, Parapat, Kabupaten Simalungun. 

Seorang keluarga Ibu Hotmian juga menjadi korban penganiayaan saat menghalangi pembongkaran makam. Korban penganiayaan bernama Sudiman Bakara juga telah membuat laporan Pengaduan Nomor : LP B/54/X/SPKT/POLSEK PARAPAT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.

Melalui Kuasa hukum Ibu Hotmian Bakara dan Sudiman Bakara dari Lembaga Bantuan Hukum Pematangsiantar, mendesak Kapolsek Parapat, Kapolres Simalungun, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolri untuk menangkap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Pasal 179 KUHP dan Pasal 180 KUHP.

"Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan mengembalikan jenazah keluarga Ibu Hotmian ke tempat semula dikebumikan. Perbuatan para pelaku sudah sangat meresahkan dan menimbulkan gejolak di masyarakat," tegas kuasa hukum.

 

Laporan : syamhadi purba

0 Komentar