Tipikornews.com Simalungun, [Tanggal Rilis] – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Ali Adam Saragih (44), warga Nagori Buttu Bayu, Kecamatan Silou Kahean, Simalungun, terus bergulir dengan penetapan Sarimuliaman Damanik sebagai tersangka. Namun, Ali Adam Saragih merasa keadilan belum sepenuhnya terpenuhi, menyoroti dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum pangulu setempat.
Peristiwa yang terjadi pada 23 Juli 2025 di warung tuak milik Sedi Sipayung ini, menurut pelapor, tidak hanya dilakukan oleh satu orang, melainkan melibatkan lebih dari satu pelaku, bahkan diduga terjadi atas peran dan pembiaran oknum pangulu.
Ali Adam Saragih menjelaskan bahwa kejadian bermula dari persoalan lahan warisan. Setelah menegur sejumlah orang yang menebang pohon di lahan tersebut, ia justru mendapatkan perkataan kasar. Puncaknya, saat dirinya berupaya melerai pergesekan di warung tuak, Sarimuliaman Damanik melayangkan tinju ke wajahnya. Ali Adam juga merasa ada yang memukul dari belakang dan memegangi tangannya, sehingga ia tidak bisa leluasa melindungi diri.
Yang menjadi sorotan, Pangulu Buttu Bayu, Sariman Sipayung, yang berada di lokasi, dinilai tidak melakukan upaya apa pun untuk menghentikan peristiwa tersebut. Hal ini yang kemudian dinilai sebagai bentuk pembiaran atau bahkan pemicu konflik oleh pihak pelapor.
Penasihat hukum korban, Candra Malau, S.H., menyatakan bahwa dari kronologis dan keterangan saksi, kuat dugaan bahwa tindak kekerasan tersebut dilakukan secara bersama-sama, bahkan tidak tertutup kemungkinan melibatkan pihak pangulu. "Kami menilai bahwa pangulu yang saat itu berada di lokasi, seharusnya bisa meredam situasi. Dia punya peran dan tanggung jawab moral untuk itu," tegas Candra Malau.
Pihaknya akan mengajukan perluasan laporan polisi untuk meminta aparat penegak hukum memeriksa dan menindak pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk mereka yang diduga melakukan intimidasi, kekerasan, atau turut serta dalam tindak pidana tersebut.
Pangulu Sariman Sipayung membantah tudingan tersebut dan mengklaim telah berupaya melakukan mediasi. Ia juga menyatakan bahwa kedua belah pihak telah saling melaporkan kejadian tersebut.
(S.Hadi P.Tambak)

0 Komentar