Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jateng, Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Tipikornews.com Semarang - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di jajaran Polda Jawa Tengah. Peresmian ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan publik.

Kapolri menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta bertujuan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. SPKT sebagai unit pelayanan pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat harus mampu memberikan layanan yang cepat, transparan, dan responsif.

Peresmian 35 SPKT ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Polres jajaran Polda Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, pengaduan, hingga tindak lanjut penanganan awal perkara.

Melalui peresmian SPKT ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat respons pelayanan, dan mewujudkan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan dipercaya publik.

M. Rdf

0 Komentar