Tipikornews.com Bahodopi, Morowali Sulawesi Tengah– Aroma tak sedap menyeruak di Bahodopi! PT. Abadi Nikel Nusantara (ANN) dan PT. NMS diduga kuat melakukan pembebasan lahan secara ilegal di dalam kawasan Hutan Produksi. Lebih mencengangkan, dalam proses pembebasan lahan yang menelan dana hingga 200 Miliar Rupiah dari PT. NMS ini, oknum Kepala Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, diduga kuat terlibat dalam praktik mafia tanah dan penyimpangan dana.
"Disini jelas ada dugaan penyimpangan yang terjadi! Dalam waktu dekat ini, kami akan menggelar Aksi Demonstrasi dan Pelaporan di Jakarta, menyasar langsung para pemangku kebijakan dan penegak hukum, seperti Kementerian Kehutanan RI, Kementerian ESDM RI, dan MABES POLRI," tegas seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.
Berbagai temuan dan laporan dari masyarakat serta pemilik lahan mengungkap adanya penerbitan ratusan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang mencurigakan. Diduga, penerbitan SKPT ini dilakukan secara terstruktur di salah satu penginapan di Kecamatan Bahodopi oleh para mafia tanah, bukan oleh pemilik lahan yang sah.
Polemik pembebasan lahan PT. ANN dan PT. NMS terus menuai sorotan tajam dan hingga saat ini belum ada penyelesaian yang jelas bagi masyarakat Desa Lalampu.
"Oleh karena itu, kami menganggap persoalan ini harus diselesaikan secara terbuka dan terang-terangan kepada masyarakat Desa Lalampu.Namun, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang memiliki hak atas ganti rugi tanah tersebut yang belum sama sekali menikmati hasilnya, karena adanya oknum kades dan humas yang tidak transparan kepada masyarakat Desa Lalampu Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali," ungkap sang aktivis.
Para aktivis berharap, melalui aksi dan pelaporan yang akan dilakukan, pihak berwenang dapat segera turun tangan melakukan investigasi mendalam. Mereka juga mendesak agar oknum kades dan humas yang diduga kuat terlibat, beserta pihak-pihak lainnya yang turut serta dalam masalah ini, segera dipanggil dan diperiksa.
"Tentunya kami berharap dengan Aksi dan Pelaporan nanti, pihak berwenang dapat segera turun melakukan investigasi mendalam, dan kami minta untuk memangil dan memeriksa oknum kades dan juga humas yang kami duga kuat terlibat, beserta pihak-pihak lainnya yang juga turut serta dalam masalah ini," tutupnya dengan nada geram.
Tim


0 Komentar