Dana Desa Serapuh Asli Diduga Bermasalah, Kades Cuci Tangan, LSM Desak Inspektorat Turun Tangan

Tipikornews.com Langkat - Pengelolaan Dana Anggaran Desa di Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi sorotan tajam. Pasalnya, pembangunan fisik yang seharusnya terealisasi dari dana tersebut, tidak terlihat di lapangan.

Berdasarkan data Info Grafik Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Desa Serapuh Asli mengelola dana sebesar Rp 1.250.770.000. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai bidang, seperti penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat desa, dan penanggulangan bencana darurat.

Namun, Kepala Desa Serapuh Asli, Rivanda SE, justru "buang badan" saat dikonfirmasi mengenai realisasi pembangunan dan penggunaan dana desa. Ia menyatakan bahwa seluruh urusan anggaran, termasuk pengusulan dan pelaksanaan, menjadi tanggung jawab Sekretaris Desa dan Bendahara Desa, M. Sulaiman Yakub. 

"Semuanya tentang anggaran, termasuk kemana pembangunan nya, saya tidak mau tahu. Yang mengetahui semuanya baik pengusulan adalah Sekdes dan Bendahara nya," ujar Rivanda SE. 

Selain itu, dana ketahanan pangan yang seharusnya menjadi prioritas dengan alokasi 20% dari dana desa, tidak tercantum dalam Info Grafik APBDes. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah dilaksanakan selama 3 tahap juga tidak jelas berapa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masyarakat juga mempertanyakan realisasi dana pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 311.192.000 yang tidak terlihat kegiatannya. 

Saat dikonfirmasi, M. Sulaiman Yakub memilih bungkam terkait penggunaan dana desa dan pernyataan "buang badan" dari Pj Kepala Desa Rivanda SE. 

Menanggapi hal ini, Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, S.H. Purba TBK SH, mendesak Inspektorat Kabupaten Langkat untuk segera memeriksa Pj Kepala Desa Rivanda SE dan meminta pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya di Desa Serapuh Asli. 

"Kami meminta kepada Inspektorat Kabupaten Langkat Sumatera Utara agar memeriksa PJ Kepala Desa Rivanda SE dan mempertanggung jawabkan apa yang terjadi atas kepemimpinan nya sebagai PJ Kepala Desa di Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara," tegas S.H. Purba TBK SH.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar pengelolaan dana desa di Desa Serapuh Asli dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Samhadi Purba

0 Komentar