Polda Sumut Tumpas Jaringan Narkoba Internasional: 9 Kg Sabu Digagalkan, Dua Kurir Ditangkap

Tipikornews.com Tanjungbalai, 30 Mei 2025 –  Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap aksi nekat sindikat narkoba internasional dengan menggagalkan peredaran 9 kilogram sabu dan menangkap dua kurir di Tanjungbalai.  

Operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut ini merupakan pukulan telak terhadap jaringan narkoba lintas negara yang mengancam generasi bangsa (Polda Sumut, 2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menjelaskan operasi berawal dari informasi masyarakat.  Tim gabungan Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut bergerak cepat setelah menerima laporan aktivitas mencurigakan.  

Pada Jumat, 23 Mei 2025, pukul 04.30 WIB, MR (51) ditangkap di Jalan D.I. Panjaitan, Gang Pringgan, Kecamatan Sei Tualang Raso.  Penggeledahan di lokasi pemakaman belakang rumahnya membuahkan temuan 2 kilogram sabu (Badan Narkotika Nasional, 2024).

MR mengaku menerima sabu dari seseorang berinisial S (DPO) yang memintanya mengambil barang haram tersebut dari perairan Malaysia pada 20 Mei 2025 menggunakan sampan.  Ia dijanjikan Rp10 juta.  

Namun, kelicikan MR terbongkar.  Sekitar pukul 12.15 WIB,  adik kandungnya, AR (35), ditangkap di kawasan Jembatan Titi Harkat, Jalan Teluk Nibung, Kecamatan Teluk Nibung, saat mengendarai sampan yang memuat 7 kilogram sabu dari perairan Malaysia. AR juga dijanjikan Rp10 juta sebagai imbalan 

Selain sabu, petugas mengamankan satu unit sampan bermesin dompeng PK26, tiga handphone, dan satu karung goni plastik.  

Polda Sumut kini memburu S, yang diduga kuat sebagai penghubung dengan jaringan narkoba internasional (Komisi Nasional Anti Narkotika, 2022).  

MR dan AR dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Polda Sumut berkomitmen memberantas narkoba tanpa henti.  Kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tegas Kombes Pol Calvijn.

S.Hadi Purb 


0 Komentar