Parah...!!! Kemana perhatian pemerintah.

"Sudah empat puluh tahun (40 )  akses jalan ini belum pernah tersentuh pembangunan"

Sulbar 18-11/23 Tipikornews.id-Pemerintahan desa merupakan unit terdepan (ujung tombak) dalam pelayanan kepada masyarakat,menjadi tonggak stragis untuk keberhasilan semua program desa salah satunya yaitu pembangunan desa.dana desa sebagian besar untuk pembangunan infrastruktur,di antaranya adalah jalan desa, jembatan desa dan irigasi.

Jalan desa jalur utama keluar-masuknya perputaran perekonomian masyarakat sebagai prasarana transportasi yang mampu memberikan pelayanan pendukung seperti pendidikan, perdagangan, pekerjaan dan lain lain.

Desa talubanua Utara adalah salah satu desa yang berada di kecamatan Sendana
Kab majene
Provinsi Sulawesi barat adalah jalan provinsi menghubungkan kan majane dengan kab Polewali mandar di bagian pegunungan
Masyarakat desa Tallu Banua di dominasi oleh petani atau perkebunan yang mengakibatkan perlunya akses jalan memadai untuk hasil panen petani menuju pasar terdekat.

Jika di lihat sejak beberapa tahun terkahir sampai sekarang ini belum ada peningkatan pembangunan di desa tallubanua Utara di mana di tahun tahun sebelumnya pembangunan fisik masih kurang, terkhusus perbaikan jalan belum ada mendapatkan perbangunan serius dari pemerintah sedang gencar gencarnya  melakukan pembangunan di harapkan dapat di rasakan semua pihak

Mengingat kondisi cuaca kerap turun hujan deras ruas jalan desa tallubanua utara berlobang lobang dan sepanjang jalan desa tallubanua Utara khususnya dusun tullu Bulang penuh dengan lumpur dan jalan yang licin.Warga kwartir kondisi kerusakan jalan desa akan semakin parah bila terus di biarkan.ternyata bukan hanya si satu titik saja hampir keseluruhan jalan di desa parah terlihat rusak parah,mulai dari desa tallubanua Utara sampai ke desa tibung akibatnya warga yang mengendarai kendaraan bermotor sulit untuk melintasi di jalan tersebut.kondisi jalan seperti ini rawan sekali akan terjadinya kecelakaan ringan hingga berat dan juga kerusakan kendaraan kendaraan motor milik masyarakat.

berdasarkan pernyataan dari masyarakat desa Tibung yang tidak bersedia nama disebut"dengan kondisi jalan seperti ini petani yang terkena dampaknya berusaha bahu mebahu demi pengerasan jalan dengan mengadakan kutipan sebesar 50 prak per tondari hasil panen petani duluar biaya upah dodos hanya dapat sedikit dari setiap hasil panen" keluh beliau.

mirisnya lagi menurut narasumber diatas terhitung lebih kurang selama 40 tahun sejak diresmikan pembentukan badan jalan desa tibung , masyarakat tidak mendapatkan akses jalan yang memadai sesuai dengan sumber penghasilan mereka. jika dilihat dari segi aspirasi pada pemilu legislatif 2 tahun lalu setidaknya ada orang putra daerah desa ini yang menjabat sebagai Anggota DPRD Propinsi Sulbar , warga sangat menyayangkan jika tidak ada perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur di desa Tibung

pada tahap pembangunan pihak pemerintahan kabupaten seharusnya mampu memainkan peran sebagai pendorong/penggerak guna memacu pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. karena itu pembangunan desa dengan segala permasalahannya merupakan pembangunan yang langsung berkait dengan sebagian terbesar  masyarakat yang berada ditingkat  desa dan diharapkan kepala desa Tibung menjadi penggerak ditengah-tengah masyarakat dalam rangka mencapai tujuan kearah yang lebih baik bagi masyarakatnya.

warga berharap pemerintahan ataupun instansi  terkait memperhatikan permasalahan ini, karena hal ini menyangkut kebutuhan masyarakat setempat dan juga pemerintah yang sekarang sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan berkelanjutan yang diharapkan dapat dirasakan semua pihak.( Rudi)

0 Komentar