TIPIKORNEWS.COM -
PERSYARATAN PERPANJANGAN DI SIM KELILING ONLINE :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C Seluruh Indonesia
4. Perpanjangan SIM dihimbau H-14 sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 09.00 s/d proses penerbitan SIM selesai. Untuk hari Minggu dimulai dari jam 06.00 s/d selesai
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB, untuk hari Minggu di mulai pukul 06.00 s/d 07.00 WIB
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT
9. Untuk jadwal penukaran resi di SIM keliling online 1 & 2 dimulai pukul 12.00 s/d 15.00 WIB
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C Seluruh Indonesia
4. Perpanjangan SIM dihimbau H-14 sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 09.00 s/d proses penerbitan SIM selesai. Untuk hari Minggu dimulai dari jam 06.00 s/d selesai
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB, untuk hari Minggu di mulai pukul 06.00 s/d 07.00 WIB
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT
9. Untuk jadwal penukaran resi di SIM keliling online 1 & 2 dimulai pukul 12.00 s/d 15.00 WIB
Layanan lainnya terkait SIM Keliling:
SIM Corner Polrestabes Bandung
Pasar Modern Batu Nunggal
Blok RG-03
Komplek Batu Nunggal Jl. Soekarno-Hatta
Tlp: 022-87526765
Waktu Operasional:
Senin s/d Sabtu
09.00 s/d 15.00 WIB
SIM Outlet Polrestabes Bandung
Bandung Trade Centre (Basement)/BTC Mall
Jl. Djunjunan (Pasteur)
Waktu Operasional:
Senin s/d Minggu
10.00 s/d selesaiCall Center SIM Keliling Kota Bandung: 022-61755575
SATPAS POLRESTABES BANDUNG
Outlet BTC Pasteur
Pasar Moderen Batunungal
Buka setiap hari Senin – Sabtu
Senin – Jumat: pukul 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: pukul 08.00 – 11.00 WIB
Call center: 0831-9567-9797
(Sumber: Unit Regident Satlantas Polrestabes Kota Bandung)
0 Komentar