TIPIKORNEWS.COM
- Ratusan
massa LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (DPW LSM KPK) wilayah Provinsi
Bandung-Jawa Barat, Selasa (18/09/2017), melakukan unjuk rasa didua perusahaan
BUMN sekaligus yakni, PT. Telkom dan PT Pos Indonesia.
Aksi yang
dilakukan aktivis anti korupsi wilayah Jawa Barat (Jabar) tersebut, terkait
beberapa kasus dugaan korupsi yang diduga melilit tubuh ke dua perusahaan BUMN
di Provinsi Bandung selama ini.
Massa
bergerak menuju kehalaman PT telkom, Jl. Japati No. 1, Bandung untuk meminta
pertanggungjawaban terhadap anggaran pengadaan kabel fiber optiktipe G655 C,
dan pada pekerjaan integrated managed service infra akses dengan PT. Telkom
Akses.
Dari
pantauan sejumlah media, massa yang terdiri lebih ratusan itu, membawa sebuah
poster berisikan tuntutan agar permasalahan kegiatan pengadaan kabel fiber
optiktipe G655 C yang diduga tanpa melakukan studi kelayakan karakteristik
fiber optik. Sebab hal itu sangat penting untuk mendapatkan hasil yang
performansinyal sekaligus uji kelayakan redaman (attenuation) kabel per
kilometer demi budget dan margin system yang baik.
Sementara
itu untuk pekerjaan integrated managed service infra akses dengan PT Telkom
Akses yang dilakukan secara penunjukan langsung (PL), dengan kontrak No. K.Tel.
100/HK.810/DNB-000/2014 tanggal 30 Jan 2014 dan harga kontrak berdasarkan surat
pesanan, massa meminta pertanggungjawaban lantaran diduga adanya
penggelembungan harga hingga mencapai tujuh belas miliar.
Menurut
mereka (aksi damai), PT Telkom diduga telah melakukan pembusukan lantaran pada
pengadaan barang berupa kabel fiber optiktipe G655 C tahun anggaran 2015
sebesar Rp8.413.106.900,00,- diduga tidak sesuai dengan speksifikasi teknis
(Spek) yang ditetapkan dalam surat perjanjian dan perencanaan.
Sedangkan
seluruh pengadaan barang, diketahui telah diserahterimakan kepada PT.Telkom
yang disertai dengan pembayaran nilai anggaran secara lunas.
Selain itu
juga, massa meminta dan mendesak aparat penegak hukum agar menyelesaikan
pengusutan kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pengadaan kabel fiber optiktipe
G655 C, serta mark up dalam proyek pekerjaan Integrated Managed Service Infra
Akses Tembaga kurang lebih sebesar Rp 16.945.616.580,00,-.
Ditempat
lain, massa LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, juga mendangi kantor pusat PT.
Pos Indonesia, Jln. Cilaki No. 73 Bandung. Ditempat ini massa LSM KPK meminta
pertanggungjawaban PT. Pos Indonesia terkait dugaan penyalahgunaan anggaran 77
PKS, perikatan sewa tanah dan bangunan yang tidak ditandatangani dengan nilai
sebesar Rp 4.986.450.344,00.
Sebab sekira
21 naskah sewa tanah dan gedung tidak memiliki naskah perjanjian
kerjasama asli yang diduga disalahgunakan serta berpotensi bermasalah
dikemudian hari, ungkap aksi.
Selain kedua
permasalahan itu, mereka (pengunjuk rasa), meminta penjelasan PT. Pos Indonesia
wilayah Bandung, terkait pengadaan videotron. Karena proses pengerjaan proyek
tesebut dilapangan, diduga bermasalah yang berpotensi merugikan keuangan
negara, bahkan kasusnya pun, pernah ditangani dan diperiksaan oleh pihak
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, sebagaimana keterangan pihak PT Pos
Indonesia melalui surat bernomor 591/DIVISI HUKUM/0317 Tanggal 17 Maret 2017
kepada LSM KPK wilayah Jawa Barat. (tn/rilis.lsm kpk jbr)
0 Komentar